KPU

Terkait PPJ, BPKD Seluma di Panggil Polisi

Terkait PPJ, BPKD Seluma di Panggil Polisi

BETVNEWS,- Polres Kabupaten Seluma memanggil Darmawan, Kabid Penganggaran BPKD untuk dimintai terkait dugaan bocornya APBD dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Rizka Fadhilah, SH, S, Ik ditemui BETV membenarkan hal tersebut, pemanggilan ini hal ini dilakukan guna untuk melakukan klarifikasi atas setoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari pihak PLN kepada Pemerintah Kabupaten Seluma, Senin (01/10) "Iya kita hari ini telah panggil, Saudara Darmawan yang merupakan Kepala Bidang Penganggaran BPKD Kabupaten Seluma, guna untuk dimintai keterangan soal laporan PPJ," Sampai AKBP Rizka Fadhillah Sebelumnya, pihak Satreskrim Polres Seluma juga telah melakukan pemanggilan terhadap Asisten Manager PLN Cabang Bengkulu atas nama Ellias, dengan tujuan yang sama untuk mendapatkan keterangan soal laporan PPJ "Betul sebelumnya sudah ada pemanggilan terhadap PLN cabang Bengkulu, hal itu juga untuk meminta klarifikasi soal PPJ," lanjutnya. Menurutnya pemanggilan tersebut, masih bersifat untuk meminta keterangan atau klarifikasi terkait laporan PPJ, dan untuk sementara ini masih dalam proses untuk melihat kesamaan antara keduanya terkait laporan PPJ. "Ini masih bersifat meminta keterangan dan klarifikasi, belum ada hal yang lainnya," ucapnya. Namun menurutnya hal ini masih akan terus dikembangkan, akan tetapi jika dari hasil rekapitulasi laporan dari keduanya tidak ada perbedaan dan semua laporan tersebut sama. "Kita masih akan tetap mengembangkan, namun sejauh ini dari hasil pemeriksaan bahwa laporan rekapitulasi PPJ yang disampaikan oleh pihak PLN dan Pemerintah Kabupaten Seluma sama," tutupnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: