KPU

Intip Tanggalnya, Bansos PKH Cair September Rp750.000 kepada Penerima Manfaat, Cek Jadwal Lengkapnya

Intip Tanggalnya, Bansos PKH Cair September Rp750.000 kepada Penerima Manfaat, Cek Jadwal Lengkapnya

Jadwal pencairan bansos PKH 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Simak informasi mengenai jadwal bansos PKH 2023, tahap 3 cair September hingga Rp750.000. Penerima manfaat bisa cek nama mereka di link cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah terus mengucurkan sejumlah bansos kepada masyarakat miskin dan rentan miskin melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sepanjang tahun 2023 ini.

Salah satu bansos yang rutin dicairkan pemerintah adalah Program Keluarga Harapan (PKH) 2023.

Penerima manfaat PKH menerima sejumlah Rp 900.000 hingga 3.000.000 selama satu tahun.

Namun dana tersebut tidak dicairkan secara bersamaan, melainkan melalui beberapa tahapan dengan nominal Rp225.000 hingga Rp750.000.

Dana bansos PKH dicairkan setiap 3 bulan sekali, atau 4 tahap dalam setahun.

Saat ini bansos PKH 2023 telah memasuki tahap 3 untuk periode Juli-Agustus-September 2023.

Lalu sampai kapan bansos PKH 2023 tahap 3 cair?

Berdasarkan informasi serta jadwal tahun-tahun sebelumnya, PKH 2023 tahap 3 masih akan cair dari tanggal 1 hingga 30 September 2023.

Berikut jadwal lengkap penyaluran PKH 2023:

  • PKH tahap 1: mulai Januari hingga Maret 2023.
  • PKH tahap 2: mulai April hingga Juni 2023.
  • PKH tahap 3: mulai Juli hingga September 2023.
  • PKH Tahap 4 : mulai Oktober – Desember 2023.

Penerima PKH bisa mendapatkan bantuan hingga Rp3.000.000 dengan syarat telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Selain itu, ada kategori yang berbeda yang akan menerima PKH pada September 2023, dengan nominal yang berbeda.

Besaran nominal bantuan sosial PKH 2023 yang akan diterima oleh penerima manfaat sesuai dengan kategorinya.

Berikut kategori penerima PKH 2023:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
  • Balita 0 - 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
  • Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun
  • Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
  • Anak SMA : Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
  • Anak cacat berat/disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp. 2,4 juta per tahun
  • Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp. 2,4 juta per tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: