Alhamdulillah Cair! Bansos PKH dan BPNT Ada di September 2023, Dapat Bantuan hingga Rp3.000.000, Cek Penerima

Alhamdulillah Cair! Bansos PKH dan BPNT Ada di September 2023, Dapat Bantuan hingga Rp3.000.000, Cek Penerima

Ilustrasi. Bansos PKH dan BPNT ada di September 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Masih akan dicairkan sejumlah bantuan dari pemerintah, penerima dapat segera cek status melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Dalam hal ini, masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos nantinya akan mendapatkan bantuan tersebut.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu atau rentan ekonomi.

BACA JUGA:Merapat Segera! Ada Bansos PKH September 2023, Cair Tiap 2 Bulan Via Himbara, Cek Nama Penerima

Bantuan hingga Rp3.000.000 cair kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan dan syarat berlaku.

Bantuan yang masih cair September tersebut adalah PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Sebagaimana bansos ini akan tetap dicairkan hingga akhir tahun, sehingga masyarakat tak perlu khawatir bila belum mendapat bansos tersebut.

BACA JUGA:Intip Tanggalnya, Bansos PKH Cair September Rp750.000 kepada Penerima Manfaat, Cek Jadwal Lengkapnya

Lantas bagi yang belum mendaftarkan diri sebagai penerima, dapat segera lakukan pendaftaran.

Diketahui bansos yang akan diterima baik PKH maupun BPNT akan berbeda, dan pencairannya telah berlangsung sedari awal Agustus.

Kini telah masuk September, bantuan PKH dan BPNT 2023 akan tetap cair.

BACA JUGA:Selamat! KPM Kategori Ini Terima 2 Jenis Bansos Secara Serentak, Cek Bantuan Serta Jadwal Penyalurannya

Setelah terdaftar sebagai penerima resmi bansos PKH dan BPNT 2023, masyarakat tentunya akan menerima sejumlah uang yang cair setiap bulan atau setiap dua bulan bahkan ada yang per triwulannya.

Lantas ada perubahan lokasi pencairan khusus untuk bansos PKH 2023, untuk PKH yang cair dalam dua bulan, penerima dapat mengambilnya melalui Bank Himbara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: