Pastikan Kamu Terdaftar di DTKS, 7 Kategori Bansos Ini Masih Akan Cair Hingga September 2023

Pastikan Kamu Terdaftar di DTKS, 7 Kategori Bansos Ini Masih Akan Cair Hingga September 2023

Gambar Merupakan Ilustrasi. --(Sumber Foto: Tim/Betv)

BETVNEWS - Perhatian terhadap masyarakat yang tergolong tidak mampu dan rentan kemiskinan, masih terus dijadikan prioritas oleh Pemerintah Indonesia. 

Pemerintah terus memberikan perhatian terhadap masyarakat Indonesia yang termasuk dalam kategori tidak mampu atau di bawah rata-rata. 

BACA JUGA:Langsung Cair Tanpa Aplikasi! Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu Siap Masuk Dompet Digital, Cukup Ikuti Cara Ini

Penyaluran bansos PKH dan BPNT saat ini sudah memasuki tahap yang ketiga, dimana berdasarkan jadwal akan cair sejak Agustus hingga September. 

Bahkan saat ini sudah mulai cair dan masuk ke rekening Himbara, para penerima manfaat bansos PKH dan BPNT sudah bisa melakukan pengecekan, untuk melakukan pencairan bansos tersebut. 

BACA JUGA:Link DANA Kaget Hari Ini 2 September 2023, Saldo Gratis Rp95.000 Langsung Cair, Buruan Klaim!

Kedua Bansos tersebut dicairkan secara berbarengan dari Agustus-September, sehingga proses pencairan memang bertahap di setiap daerah masing-masing. 

Bantuan Sosial (Bansos) masih menjadi salah satu program pemerintah yang berkelanjutan, dimana hal ini untuk memberikan bantuan dan keringanan bagi masyarakat yang kurang mampu. 

BACA JUGA:Ambil Uang Gratis di Sini! Ada Saldo DANA Rp150.000 Menanti, Cek Aplikasinya Segera

Pemerintah juga telah mengumumkan bahwa Bansos PKH maupun BPNT berdasarkan jadwal akan cair Agustus-September 2023.

Pencairan Bansos PKH dan BPNT juga dilakukan secara bertahap, sehingga saat ini sudah memasuki pencairan tahap ketiga dari 4 tahap dijadwalkan. 

Untuk Bansos PKH sendiri terdapat 7 kategori yang berbeda, dengan besaran Bansos juga berbeda dalam masing-masing kategori. 

1. PKH khusus Ibu Hamil Rp750.000

BACA JUGA:Akun DANA Tiba-tiba Dibekukan? Segera Cek Penyebabnya, Ini Cara untuk Mengatasi Biar Saldo Aman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: