KPU

Sudahkah Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair? Cek Jadwal Pencairannya Segera, Pastikan Namamu Ada

Sudahkah Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair? Cek Jadwal Pencairannya Segera, Pastikan Namamu Ada

Ilustrasi. Cek bansos PKH dan BPNT 2023 cair.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Hingga kini masyarakat masih menantikan bantuan dari pemerintah, segera lakukan cek status penerima melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan terus memberikan bantuan kepada masyarakat, khusunya yang kurang mampu atau rentan ekonomi.

BACA JUGA:Bansos PKH Cair Lagi September, Bantuan Rp750.000 Siap Masuk Rekening, Cek dan Pastikan Kamu Jadi Penerimanya

Selain itu, para KPM yang namanya masih terdata di DTKS Kemensos sebagai penerima akan mendapat bantuan ini.

Diketahui bantuan yang masih cair di September 2023 adalah PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Bantuan hingga Rp3.000.000 cair kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan dan syarat berlaku.

BACA JUGA:September 2023 Cair Bansos BPNT, Dapat Uang Gratis Rp400.000, Cek Nama di Link cekbansos.kemensos.go.id

Sebagaimana bansos ini akan tetap dicairkan hingga akhir tahun, sehingga masyarakat tak perlu khawatir bila belum mendapat bansos tersebut.

Diketahui bansos yang akan diterima baik PKH maupun BPNT akan berbeda, dan pencairannya telah berlangsung sedari awal Agustus.

Lantas ada perubahan lokasi pencairan khusus untuk bansos PKH 2023, untuk PKH yang cair dalam dua bulan, penerima dapat mengambilnya melalui Bank Himbara.

BACA JUGA:Cek BLT September 2023, Ada Bansos PKH Rp3.000.000 Cair di Tanggal Ini, Pastikan Namamu Terdaftar

Sementara khusus PKH 2023 yang cair tiga bulan atau per triwulan akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Kemudian untuk BPNT 2023 lokasi pencairan tidak berubah. Anda dapat melakukan pencairan di dua lokasi yakni melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.

Tidak salah lagi, dengan memenuhi ketentuan dan syarat yang berlaku bansos akan dicairkan kepada penerima. Berikut jadwal pencairannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: