KPU

Intip Daftar Penerimanya Disini, Ada Bansos Sembako Rp400.000 Cair September 2023, Cek Segera!

Intip Daftar Penerimanya Disini, Ada Bansos Sembako Rp400.000 Cair September 2023, Cek Segera!

Ilustrasi. Intip Daftar Penerimanya Disini, Ada Bansos Sembako Rp400.000 Cair September 2023, Cek Segera!--(Sumber Foto: BETV/doc)

BACA JUGA:Tanpa Perlu KTP! Raih Saldo DANA Gratis Rp3.000.000, Langsung Cair ke Dompet Digitalmu, Cek Segera

Dana bansos BPNT sembako yang akan diberikan kepada KPM sebesar Rp200.000 per bulannya.

Jika diakumulasikan, dalam 1 tahun pemerintah akan menyalurkan bantuan hingga Rp2.400.000 untuk masing-masing KPM.

Anggaran bantuan tersebut dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

BACA JUGA:Ibu Hamil Dapat Rp3 Juta, Segera Cek 7 Kategori Penerima Bansos PKH, Lengkap dengan Nominal Bantuan Terbaru!

Sebelumnya, Bansos BPNT ini disalurkan dalam bentuk sembako langsung namun seiring dengan berjalannya waktu, bantuan sembako ini bisa diganti dengan uang tunai.

Kemensos sudah menunjuk tempat penyaluran dana bansos BPNT sembako, diantaranya melalui PT Pos Indonesia dan melalui Bank Himbara.

BACA JUGA:Cair Serentak September! Segera Daftar di DTKS Kemensos, Lalu Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Disini

Namun untuk saat ini, pencairan dana bantuan hanya melalui PT Pos Indonesia, dimana masing-masing KPM akan diberikan undangan untuk proses pencarian.

Bagi KPM yang berhalangan hadir saat pencairan dana bansos, maka bisa diwakilkan kepada keluarga.

BACA JUGA:Alhamdulillah! BLT Kemiskinan Ekstrem Cair Mulai Minggu Ini, Bantuan Rp900.000 Siap Diterima, Cek tanggalnya!

Akan tetapi harus dibuktikan dengan surat keterangan, seperti KK (Kartu Keluarga).

Hubungan antara penerima dengan yang mewakilkan harus berada di satu KK.

Jika pencairan dilakukan melalui ATM Bank Himbara, maka bisa langsung lakukan pengecekan saja.

BACA JUGA:Bansos BPNT Rp600.000 Cair September, Namun Hanya untuk Penerima yang Memenuhi Syarat Ini, Cek Selengkapnnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: