Seluma Terima 37 Unit Mobil BUMdes
BETVNEWS,- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) bidang perhubungan akan kembali mendapatkan mobil untuk Badan Usaha Milik Desa(BUMdes) sebanyak 37 unit. Hanya saja bantuan ini baru akan diberikan pada tahun 2019 mendatang Plt Kepala Dinas Perkim Seluma, Saparudin mengatakan jumlah mobil yang nantinya akan diterima itu, sudah sesuai dengan usulannya. "Alhamdulillah, Usulan kita sebanyak 39 unit mobil namun di rekomendasikan oleh KPDT sebanyak 37 unit," ungkap Saparudin Dijelaskan Saparudin, bahwasanya kendaraan untuk Bumdes desa bukan lagi untuk kendaraan dinas desa lagi. Hanya saja, kendaraan BUMdes tersebut sudah ber plat kuning dan bukan merah seperti yang ada saat ini. Kebijakan ini sudah berlaku sejak tahun 2017 lalu. "Jadi kendaraan BUMdes yang sudah memiliki kendaraan sebanyak 25 unit dan sudah berplat kuning. Sebanyak 16 unit sudah plat kuning di tahun 2018 ini dan pengalihan dari plat merah ke kuning sebanyak 9 unit,"tegasnya. Diketahui, tidak ada kendaraan dinas untuk desa ini merupakan turunan dari pepres no 1 tahun 2017. Tentang kendaraan yang mengharuskan plat kuning bukan lagi plat merah. Sehingga seluruh kendaraan untuk BUMdes haruslah berplat kuning. Agar pemanfaatan kendaraan bisa sepenuhnya di manfaatkan oleh BUMdes tersebut. "Kita akan berupaya untuk seluruh kendaraan desa bisa dijadikan plat kuning, agar pemanfaatannya bisa digunakan oleh BUMdes," tutupnya. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: