Masuk DCT, Peserta Seleksi Komisioner KPU Gugur
BETVNEWS,- Salah satu peserta seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, dipastikan batal menjabat sebagai Komisioner KPU. Meski Mahkamah Konstitusi telah memberikan lampu hijau tentang penambahan kursi di lembaga Penyelenggara Pemilu itu. Komisioner KPU Seluma, Edi Ansori mengatakan pembatalan ini dikarenakan, yang bersangkutan telah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif (Caleg) dalam Pemilu 2019 mendatang dari Partai PDIP. "Hamdan, warga Desa Selebar Kecamatan Seluma Timur, merupakan Calon Legislatif (Caleg) dalam Pemilu 2019 mendatang dari Partai PDIP, jadi tidak memenuhi syarat lagi. Sesuai aturan bahwa anggota KPU itu tidak boleh terlibat dalam Parpol, apalagi telah terdaftar dalam DCT, jadi ia (Hamdan) sudah tidak memenuhi syarat,’’ ungkapnya. Edi Ansori juga mengatakan bahwa pihaknya, telah mengirim surat kepada Panitia Seleksi (Pansel) KPU Provinsi Bengkulu, tentang hal tersebut, dan telah diterima oleh pihak KPU ‘’Hal ini telah kita sampaikan ke KPU Provinsi juga Pansel. Mereka sudah respon dan menyatakan akan mencoret peserta yang dimaksud dari peserta seleksi,’’ujarnya Enam kontestan yang akan berkompetensi dalam seleksi calon anggota KPU pasca keputusan Mahkama Konstitusi (MK) bernomor 31/PUU-XVI/2018. Tentang penambahan anggota KPU kabupaten/kota yang sebelumnya tiga orang menjadi Lima orang, sama pada tahun sebelumnya. ‘’Enam orang inilah yang akan diseleksi oleh KPU Provinsi Bengkulu untuk menjadi anggota KPU Seluma. Dari enam orang ini akan diambil dua orang yang nantinya akan dilantik sebagai anggota KPU Seluma berdasarkan putusan MK tersebut,’’ lanjutnya Edi Ansori juga mengharapkan sanggahan dan masukannya terhadap Enam orang peserta seleksi anggota KPU Seluma ini, jika mengetahui ada keterlibatan dalam Parpol atau pernah tersandung kasus hukum, agar segera menyampaikannya ke Sekretariat KPU Seluma agar dapat ditindak lanjuti. ‘’Jika masih ada sanggahan dari masyarakat kita akan tetap menunggu, dan akan langsung melaporkan sanggahan tersebut,’’ terus Edi Ansori (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: