dempo

7 Pengedar dan Pemakai Narkoba Dibekuk Polisi

7 Pengedar dan Pemakai Narkoba Dibekuk Polisi

BETVNEWS,- Tim opsnal Direktorat Narkoba Polda Bengkulu berhasil meringkus 7 pelaku pengedar dan pemakai narkoba. Ketujuh pelaku ini berinisal A-S, A-F, J-D, M-S, A-P, A-M, dan F-Z merupakan warga Kota Bengkulu. Kabid humas polda bengkulu, AKBP Sudarno dengan didampingi Kompol Frengky Leo Kasubdit I Polda Bengkulu menjelaskan ketujuh pelaku ini merupakan dua jaringan yang berbeda. Dimana tiga orang berinisial A-P, A-M dan F-Z ini merupakan pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu yang jaringannya berasal dari Lapas Bengkulu. Dari tangan pelaku berhasil mendapatkan 1 paket sabu, 1 unit kaca pirek dan 1 unit hp. Sedangkan 4 pelaku lainnya merupakan pengedar ganja. Dari tangan pelaku, Polisi menemukan  paket ganja seberat 62 gram ganja kering siap pakai. Ganja tersebut diketahui di dapatkan dari Kabupaten Lintang Empat Lawang. "Untuk paket ganja sendiri didapatkan didaerah Lintang Empat Lawang. Disana memang ada tanamannya bahkan peredaran ganja didaerah teraebut cukup banyak." Terangnya. Akibatnya ketujuh tersangka ini di kenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 sub pasal 111 undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (Arisblack)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: