Masih Ada Kesempatan! Segera Daftar di DTKS Kemensos, Ada Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak September 2023

Masih Ada Kesempatan! Segera Daftar di DTKS Kemensos, Ada Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak September 2023

Cara daftar bansos di DTKS Kemensos 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Artikel ini menyajikan informasi seputar cara daftar di DTKS Kemensos agar mendapatkan bansos PKH dan BPNT tahap 3 yang dijadwal cair serentak September 2023. Cek penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Sanpai saat ini pemerintah masih terus menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan sepanjang 2023 ini.

BACA JUGA:Kabar Baik! Bansos PKH Khusus Lansia Cair Lagi Hari Ini, Bantuan Rp600.000, Segera Cek Siapa Saja Penerimanya

Program bansos dikucurkan pemerintah sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Oleh sebab itu, sejumlah bansos masih terus dikucurkan Kemensos hingga awal September nanti. Bahkan ada 2 bansos yang cair serentak di bulan September 2023.

Kedua bansos yang masuk dalam agenda pencairan bulan Agustus 2023 antara lain PKH dan BPNT yang sama-sama memasuki tahap 3.

BACA JUGA:Cek Segera! 2 Bansos Ini Hanya Cair Kepada Penerima dengan Kategori Ini, Cek Apakah Kamu Termasuk

BPNT disalurkan oleh Kementerian Sosial untuk masyarakat miskin dan rentan miskin serta telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Penerima bansos BPNT akan mendapat bantuan dana sebesar Rp200.000 per bulan dari pemerintah.

Dengan demikian dalam setahun, penerima bisa mengantongi bantuan uang tunai sebesar Rp2.400.000. Namun dana bansos tidak dicairkan secara bersamaan, melainkan dalam beberapa tahapan.

BACA JUGA:September Berkah! Cek Jadwal Bansos PKH 2023, Tahap 3 Cair Tanggal Segini, Penerima Dapat Bantuan Rp750.000

Ada dua mekanisme penyaluran bansos BPNT, yakni melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BSI dan Mandiri) dan PT Pos Indonesia.

Jika penerima BPNT mengambil dana melalui Bank Himbara, maka pencairannya dilakukan selama dua bulan sekali dengan nominal Rp400.000 per tahap.

Sementara jika disalurkan melalui PT Pos Indoneisa, maka akan cair selama 3 bulan sekali dengan nominal Rp600.000 per tahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: