Praperadilan Husni Thamrin Terancam Gugur
BETVNEWS,- Gugatan Pra Peradilan yang diajulan tersangka kasus dugaan korupsi jalan Nanti Agung - Dusun Baru Kabupaten Seluma, atas nama Husni Thamrin terancam gugur. Pasalnya pada rabu pagi berkas perkara Ketua DPRD Seluma tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dan dilakukan pelimpahan tahap 2 Ke Kejaksaan Negeri Seluma. Pengacara Husni Thamrin, Zico Junius Fernando mengatakan, pihaknya akan berupaya mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Jaksa. "Inikan kasusnya sudah lama, tahun 2013, baru diusut 2018, saya rasa tidak perlu lagi dilakukan penahanan. Klien kami tidak akan menghilangkan barang bukti apalagi melarikan diri" jelas Zico Ditambahkan Zico, Pra Peradilan Husni, terancam gugur apabila pelimpahan sudan dilakukan ke Pengadilan Tipikor Bengkulu. "Kami sayangkan kenapa proses pra pid nya lama sekali, kalau sudah p21 dan dilimpahkan ke Pengadilan, takutnya mentah pra pid ini" tambahnya. (Taufan Ajo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: