Ambil Bantuan Lewat Himbara, Cek Tanggal dan Nama Kamu, Bansos BPNT Tahap 5 Cair September 2023

Ambil Bantuan Lewat Himbara, Cek Tanggal dan Nama Kamu, Bansos BPNT Tahap 5 Cair September 2023

Cek Tanggal dan Nama Kamu, Bansos BPNT Tahap 5 Cair September 2023--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Ambil Bantuan lewat Himbara, cek tanggal dan nama kamu, bansos BPNT tahap 5 cair September 2023.

Kabar gembira tentunya bagi penerima bantuan sosial (Bansos) di seluruh wilayah Indonesia.

Bantuan sosial reguler pemerintah yakni BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) perlahan mulai tersalurkan.

BACA JUGA:Cek Jadwal Lengkap Penyaluran Bansos BPNT 2023, Tahap 5 Cair Hari Ini, Bantuan Rp400.000 Siap Masuk Rekening

Pemerintah bersama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) secara bertahap menyalurkan dana bansos BPNT tahap kepada para penerima manfaat (KPM).

Pemerintah menggelontorkan sejumlah anggaran dana bansos BPNT 2023 sebesar 78 triliun untuk diberikan kepada 19 juta KPM penerima.

BACA JUGA:Masih Cair! Bansos BPNT Tahap 3 Rp600.000 Siap Masuk Rekening Penerima, Cek dan Pastikan Nama Kamu Termasuk

Saat ini, pencairan bansos BPNT tahap 4 mulai tersalurkan kepada KPM pemiliki Kartu KKS Merah Putih (Kartu Keluarga Sejahtera).

Penerima manfaat pemiliki KKS Merah Putih ialah penerima yang dikategorikan kurang mampu dan bisa dikatakan rentan/susah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Cair September 2023, Cek Adakah Namamu? Bantuan Hingga Rp3.000.000 Siap Masuk Rekening

KKS Merah Putih ini merupakan kartu kemiskinan yang juga merangkap sebagai kartu ATM untuk menyalurkan bansos.

Pemerintah menyalurkan bansos BPNT tahap 5 kepada para KPM pemegang kartu KKS yang diterbitkan melalui Bank.

BACA JUGA:Pastikan Namamu Terdaftar! Bansos PKH Tahap 4 Cair Rp750.000, Cek Jadwal dan Tanggal Penyalurannya

Terbitan Bank tersebut yakni Bank Himbara meliputi Bank BNI (Bank Negara Indonesia), BRI (Bank Rakyat Indonesia), BSI (Bank Syariah Indonesia) dan Mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: