dempo

3 Kriteria ini Dapat Bansos BPNT Rp600.000, Cek Sekarang, Ambil Bantuan Via Kantor Pos

3 Kriteria ini Dapat Bansos BPNT Rp600.000, Cek Sekarang, Ambil Bantuan Via Kantor Pos

3 Kriteria ini Dapat Bansos BPNT Rp600.000, Cek Sekarang, Ambil Bantuan Via Kantor Pos--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Pastikan Namamu Terdaftar! Bansos PKH Tahap 4 Cair Rp750.000, Cek Jadwal dan Tanggal Penyalurannya

Pengambilan bantuan via pos sebelumnya memang ditujukan kepada penerima manfaat dengan akses sulit karena itu pengambilan bantuan langsung per 3 bulan sekali.

2. KPM yang belum memiliki kartu KKS

Bagi KPM yang belum memiliki kartu KKS karena baru saja terdaftar atau masuk sebagai penerima bantuan, dianjurkan untuk mencairkan dana melalui kantor pos.

BACA JUGA:Pemilik KKS Cek Saldo Sekarang! Bansos BPNT Tahap 5 Rp400.000 Tersalurkan, Ambil Bantuannya di Lokasi Ini

3. KPM dengan KKS namun bermasalah

Bagi KPM yang memiliki KKS namun memiliki masalah pada saat proses pencairaan di Bank Himbara seperti Kartu sudah tidak valid dan rusak, maka kemungkinan akan dialihkan melalui Kantor Pos sesuai dengtan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.

Bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT tahap 3 maka akan mendapatkan bantuan senilai Rp2.400.000.

BACA JUGA:Segera Cek Kembali! Bansos PKH Tahap 4 Cair September 2023, Penerima Ini Dapat Uang Tunai, Sudah Terima?

Bantuan akan dicairkan dalam 4 kali periode tahapan. Untuk 1 tahap penyaluran, KPM akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp600.000.

Bantuan ini merupakan alokasi per 3 bulan yakni Juli, Agustus dan September 2023.

BACA JUGA:Siap Dapat Bantuan Rp750.000? Segera Cek Jadwal dan Penerima Bansos PKH Tahap 3, September Ini Cair Lagi!

Bansos BPNT tahap 3 dijadwalkan Cair di bulan September 2023 melalui Kantor Pos.

Bansos BPNT tahap 3 udah mulai disalurkan kepada para KPM per tanggal 4 September 2023.

BACA JUGA:Siap Dapat Bantuan Rp750.000? Segera Cek Jadwal dan Penerima Bansos PKH Tahap 3, September Ini Cair Lagi!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: