KPU

4 Tersangka Korupsi Jembatan Diperiksa

4 Tersangka Korupsi Jembatan Diperiksa

BETVNEWS - Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Lebong Rabu (3/10) mulai melaksanakan pemeriksaan terhadap 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi jembatan Air Tik Teleu. Dimana untuk 5 orang tersangka lainnya akan dilakukan Pemeriksaan pada Kamis (4/10) besok. Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra, SH, S.Ik melalui Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim IPTU Teguh Ari Aji, menjelaskan pemeriksaan dilakukan selama dua hari terhadap 10 tersangka korupsi jembatan Tik Teleu, hal ini dilakukan mengingat keterbatasan jumlah penyidik di Unit Tipikor. "Jadi pemeriksaan dilaksanakan selama dua hari. Hari ini kami panggil dulu 5 tersangka untuk diperiksa, tetapi yang hadir hanya 4 orang dikarenakan 1 orang dalam kondisi sakit dna kita haraokan kehadirannya besok untuk menjalani pemeriksaan," jelas Teguh. Ditanya apakah tersangka akan dilakukan penahanan setelah diperiksa, Teguh belum mau berkomentar banyak. Namun ditargetkannya November mendatang, kasus ini sudah dilakukan pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lebong. "Kita lihat saja nanti, apakah kita lkaukan penahanan atau tidak," ungkap Teguh. Diketahui pembangunan jembatan Air Tik Teleu merupakan proyek Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu tahun 2015. Nilai kontraknya Rp 2,3 Miliar yang dikerjakan oleh PT. Benny Putra. Diduga pembangunan jembatan ini kurang volum atau tidak sesuai dengan spek pekerjaan sehingga menimbulkan Kerugian Negara (KN) Rp 373 juta sesuai dengan hasil audit BPKP Bengkulu Penyidik sudah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini. Masing-masing SB selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang saat ini diketahui masih menjalankan masa hukuman di Lapas Malabro atas kasus korupsi berbeda. Kemudian TI selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), RE sebagai kontraktor yang juga diketahui sebagai mantan Waka I DPRD Lebong priode 2009-2014, JH dan FM selaku konsultan serta AU, AR, EP, SP dan ST selaku tim Provisional Hand Over (PHO). (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: