Kejari Mukomuko Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pengadilan Agama
Rudi Iskandar, Kajari Mukomuko.--(Sumber Foto: Jemi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko mulai mengusut dugaan korupsi pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA).
Hal ini setelah menerima laporan dari Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) yang pada Senin 4 September 2023 lalu mendatangi kantor Kejari Mukomuko.
Disampaikan Kajari Mukomuko Rudi Iskandar bahwa pihaknya pada Selasa kemarin sudah meninjau langsung ke lokasi proyek pembangunan gedung.
"Hari ini (Rabu, red) saya sudah perintahkan Kasi Pidsus untuk melakukan tindak lanjut dan melakukan pendalaman terkait dengan dugaan adanya penyelewengan dalam proses pembangunan gedung pengadilan agama dengan nilai lebih dari Rp18 miliar," kata Kajari.
Kedepan pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait dalam proses pembangunan gedung Pengadilan Agama tersebut.
"Dalam waktu dekat kita akan segera melakukan pemanggilan terhadap PPTK, bendahara lapangan serta pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut, selanjutnya setelah ada data dan dokumen dalam kegiatan tersebut baru akan berkoordinasi ke BPKP," tutup Kajari.
(Jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: