Jadi Korban Pencurian, Nahas Taufik Hidayat Malah Dikeroyok

Jadi Korban Pencurian, Nahas Taufik Hidayat Malah Dikeroyok

Pedagang sembako di Jalan Samsun Bahrun Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, atas nama Taufik Hidayat (32) menjadi korban pencurian.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pedagang sembako di Jalan Samsun Bahrun Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut Kota BENGKULU, atas nama Taufik Hidayat (32) menjadi korban pencurian.

BACA JUGA:Kerap Nonton Film 'Gituan', Remaja Kota Bengkulu Ini Cabuli Anak di Bawah Umur

Ruko miliknya dibobol maling yang menggasak 10 karung beras dan uang Rp 100.000, pada Rabu 30 Agustus 2023.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4.8 Guncang Kota Bengkulu Sore Ini

Dan nahasnya, keesokan harinya Kamis 31 Agustus 2023 korban dikeroyok yang dilakukan oleh mantan narapidana E-D alias John Black (54) pada pukul 10.00 WIB di ruko milik korban.

BACA JUGA:Mengerikan, 4 Remaja dan 1 Warga Luka-luka Diserang OTD Bersenjata Tajam di Kota Bengkulu

Diceritakan oleh Gustimi Arisanti istri korban bahwa peristiwa terjadi setelah dirinya mengadu kepada John Black bahwa rukonya baru saja dibobol maling.

Kemudian dirinya bertanya kembali ke John Black apakah mengenal preman-preman disekitar sana karena menduga preman tersebutlah pelakunya.

BACA JUGA:Tempo Sehari, Lima lahan di Kota bengkulu Terbakar

Tak disangka pertanyaan korban justru menyulut emosi pelaku.

"Kemudian beribut lah di depan ruko setelah itu terus suamiku bilang ke John Black keluar penjara wilayah sini semakin tidak aman, makin menjadi ributnya dan akhirnya datang 2 anaknya dengan bawahan seorang tukang parkir mukulin suamiku, salah satu anaknya ini bawa ekor pari terus dicambuk juga," kata istri korban (Rabu 6 September 2023).

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka cakar di wajah, benjol di kepala bagian belakang dan luka tergores di tangan dan kaki. 

Korban yang tidak terima mendapatkan perlakuan demikian pun melaporkan pengeoyokan yang terjadi ke Polsek Teluk Segara untuk ditindaklanjuti.

Disisi lain, Polresta Bengkulu meringkus E-D alias John Black pada Selasa 4 Oktober 2022 lalu karena terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan karena mencuri burung murai milik Suhartono, warga Kelurahan Sawah Lebar Baru, pada 23 September 2022 yang lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: