Jangan Terlewat Jadwalnya! Bansos BPNT Rp400.000 Langsung Masuk ke Rekening Penerima, Tahap 5 Cair Hari Ini

Jangan Terlewat Jadwalnya! Bansos BPNT Rp400.000 Langsung Masuk ke Rekening Penerima, Tahap 5 Cair Hari Ini

Jadwal pencairan bansos BPNT 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Jangan terlewat jadwalnya! Bansos BPNT Rp400.000 langsung masuk ke rekening penerima, tahap 5 cair hari ini.

BACA JUGA:Selamat! PKH Tahap 3 Cair Lagi Hari Ini, Cek Link cekbansos.kemensos.go.id, Pastikan Kamu Jadi Penerimanya

Upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia terus dilakukan hingga tahun 2023 ini.

Salah satu caranya yaitu dengan mengucurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.

Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) merupakan satu dari sekian banyak bantuan pemerintah yang rutin cair kepada penerima yang telah terdaftar di DTKS Kemensos. 

BACA JUGA:Disalurkan September, Bansos BPNT Cair Rp2.400.000, Lihat Daftar Penerimanya dan Ambil Bantuan Disini

Sampai saat ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bansos BPNT secara bertahap kepada penerima manfaat. 

Penerima bansos BPNT akan mendapat bantuan berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan dari pemerintah.

Jika diakumulasikan dalam setahun, penerima manfaat dapat mengantongi bantuan uang tunai sebesar Rp2.400.000. 

BACA JUGA:Masih Akan Cair! Ambil Kesempatan Mendapat Bansos PKH 2023 hingga Rp750.000, Cek Langsung Penerima di Sini

Namun dana tersebut tidak dapat dicairkan tahunan, melalinkan dalam 2-3 bulan dengan nominal Rp400.000 hingga Rp600.000.

Ada dua mekanisme penyaluran dana bansos BPNT, yakni melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan Pos Indonesia.

Jika melalui bank Himbara, penerima bansos bisa mencairkan dana BPNT selama dua bulan sekali atau dalam 6 tahap selama setahun dengan nominal Rp400.000 per tahap.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Kategori Ini Dapat Bansos Rp900.000 Tanpa Perlu Antre, Bantuan Langsung Antar ke Penerima

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: