KPU

Modal KTP dan Nomor Handphone, Saldo Rp10 Juta Langsung Cair ke Dompet Digital DANA, Syarat Mudah Bunga Rendah

Modal KTP dan Nomor Handphone, Saldo Rp10 Juta Langsung Cair ke Dompet Digital DANA, Syarat Mudah Bunga Rendah

Cara mengaktifkan DANA PayLater untuk ajukan pinjaman online hingga Rp10.000.000.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Modal KTP dan nomor handphone, saldo Rp10 juta langsung cair ke dompet digital DANA, syarat mudah bunga rendah.

BACA JUGA:Langsung Cair Tanpa Rekening! Bisa Pinjam Saldo Online hingga Rp5 Juta, Aktifkan Fitur DANA Paylater Sekarang

Pengguna dompet digital dari aplikasi DANA bisa raih kesempatan pinjaman online saldo dengan limit tinggi melalui fitur PayLater.

Bukan hanya untuk bertransaksi, bahkan DANA juga bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman secara online.

Tentunya hal itu didukung oleh fitur baru DANA, yakni fitur Paylater atau 'bayar nanti'.

BACA JUGA:Pinjam Uang Jutaan Rupiah Lebih Gampang dan Cepat Lewat Aplikasi DANA, Syaratnya Siapkan Rekening dan Nomor HP

Seperti fitur serupa lainnya, DANA Paylater memungkinkan pengguna untuk membeli barang tanpa harus membayar dalam waktu bersamaan. 

Dalam memperkenalkan fitur PayLater, DANA menggandeng marketplace Akulaku.

Dengan DANA Paylater, pengguna dapat mengajukan pinjaman secara online sebesar Rp5.000.000. Sebab limit pinjaman DANA mulai dari Rp500.000 hingga Rp10.000.000.

BACA JUGA:Pinjam Saldo DANA Langsung Cair Hitungan Menit, Cukup Aktifkan PayLater di Handphone Kamu, Limit Rp10 Juta

Melalui fitur ini, pengguna DANA bisa bertransaksi kemudian membayar menggunakan metode cicilan dengan tenor 12 bulan.

DANA Paylater memberikan kemudahan dalam jumlah cicilan serta jangka waktu pembayaran. Sebab bersifat fleksibel serta bisa disesuaikan dengan kemampuan pengguna.

Selain itu, DANA Paylater juga menawarkan berbagai keuntungan seperti suku bunga yang rendah.

BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Gratis Jutaan Rupiah di Sini, Tanpa Download Aplikasi Penghasil Uang, Dijamin Langsung Cair

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: