KPU

Usai Diserahkan, Berkas Verifikasi Partai Ini Terpaksa Dikembalikan KPU Kota

Usai Diserahkan, Berkas Verifikasi Partai Ini Terpaksa Dikembalikan KPU Kota

BETVNEWS - Pengurus DPD Perindo Kota Bengkulu, Senin (9/10) pagi mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu untuk menyerahkan salinan bukti keanggotaan partainya sebagai calon peserta pemilu 2019 mendatang. Dalam kedatangannya ini pihak DPD Perindo membawa 1.323 salinan keanggotaan partainya, sesuai yang sudah tercantum dalam aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol). Namun dalam berkas yang dibawanya ini, hanya 1.210 salinan keanggotaan yang terverifikasi oleh KPU, lantaran sisanya masih ada yang belum menggunakan ktp elektronik. Pihak KPU pun mengembalikan berkas salinan bukti keanggotaan tersebut ke pihak Perindo untuk dilengkapi dan disusun sesuai data yang tertera di sipol. "Ya kita kembalikan dulu untuk diperbaiki, kami beri batas waktu hingga tanggal 16 oktober," terang Deby Harianto komisioner KPU. Sementara itu, menyikapi dikembalikannya berkas tersebut, pihak Perindo melalui bendaharanya Feri Andika menyatakan akan memperbaiki berkas tersebut dan akan disesuaikan dengan apa yang sudah tertera di sipol. "Secepatnya akan kita perbaiki dan akan kita kembalikan ke pihak KPU. Untuk yang belum menggunakan KTP elektronik, itu karena saat yang bersangkutan mendaftar kemarin masih menggunakan KTP model lama," pungkas Feri Andika. (Yudha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: