KPU

Penyaluran Bansos BPNT Tahap 3 Segera Berakhir, Buruan Cek Daftar Penerimanya Untuk Dapat Uang Tunai Rp600.000

Penyaluran Bansos BPNT Tahap 3 Segera Berakhir, Buruan Cek Daftar Penerimanya Untuk Dapat Uang Tunai Rp600.000

Penyaluran Bansos BPNT Tahap 3 Segera Berakhir, Buruan Cek Daftar Penerimanya Untuk Dapat Uang Tunai Rp600.000--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Penerima manfaat bansos BPNT 2023 akan menerima bantuan Rp200.000 setiap bulan.

Jumlah ini setara dengan jumlah harga pangan ketika bantuan masih berupa sembako.

Penerima manfaat menerima bantuan bansos BPNT 2023 dengan nominal Rp2.400.000 per tahun.

BACA JUGA:Langsung Cek Penerima! Bansos PKH September 2023 Cair ke Rekening, Segera Login Link cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan tidak disalurkan secara langsung, akan tetapi dibagi dalam 4 kali tahapan, yang mana setiap 1 kali pencairan KPM akan menerima bantuan Rp600.000.

Apabila sebelumnya bansos BPNT disalurkan secara kolektif melalui Desa/Kelurahan, saat ini penerima manfaat dapat mengambil bantuan sendiri melalui kantor pos.

BACA JUGA:Cair Barengan! Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Bersiap Bantuan Ratusan Ribu Langsung Masuk Rekening Penerima

Untuk bisa mengambi bantuan, tidak perlu lagi menggunakan surat undang resmi dari pihak desa ataupun kantor pos.

Sejak awal tahun 2023, pemerinta sudah mengubah aturan tersebut.

BACA JUGA:Cek Tanggalnya! Bansos PKH Tahap 3 2023 Cair September, Ambil Bantuan Rp750.000 di Lokasi Ini

Penerima manfaat dapat mengambil bantuan senilai Rp600.000  langsung ke kantor pos cukup dengan menunjukkan KTP dan KK asli saja.

Dengan begitu, proses pencairan bansos BPNT tahap 3 bisa langsung diproses dan bantuan Rp600.000 akan cair secara tunai.

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 5 Rp400.000 Cair Via Himbara, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id

Namun sebelum itu, pastikan bahwa nama Anda masih terdaftar sebagai penerima bansos BPNT di bulan September 2023.

Caranya cukup mudah dan bisa dilakukan dirumah tanpa harus mengantri seperti tahaun-tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: