KPU

Aktifkan Fitur PayLater Pakai KTP dan No HP, Saldo Rp10 Juta Langsung Cair ke Akun DANA Milikmu, Cek Syaratnya

Aktifkan Fitur PayLater Pakai KTP dan No HP, Saldo Rp10 Juta Langsung Cair ke Akun DANA Milikmu, Cek Syaratnya

Cara ajukan pinjaman di DANA PayLater dengan saldo hingga Rp10 juta.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Peluang bagi pengguna dompet digital DANAuntuk dapatkan pinjaman saldo secara online hanya dengan aktifkan PayLater dengan no HP. Limit hingga Rp10 juta langsung cair hitungan menit saja.

BACA JUGA:Saldo Online Cair dalam Hitungan Menit! Bisa Pinjam di DANA Paylater hingga Rp10 Juta, Segera Aktivasi Akun

Bagi yang belum tahu, DANA saat ini punya fitur PayLater atau 'bayar nanti' yang bekerja sama dengan Akulaku.

Dengan DANA Paylater, kamu dapat mengajukan pinjaman saldo secara online dengan limit mulai dari Rp500.000 hingga Rp10.000.000.

Kamu bisa bertransaksi kemudian bayar nanti dengan cicilan tenor 12 bulan menggunakan DANA PayLater.

BACA JUGA:Siap Masuk ke Dompet Digital DANA! Klaim Saldo Gratis Ratusan Ribu Tanpa Perlu Aplikasi, Auto Makin Cuan

Mudah bukan? DANA Paylater memberikan kemudahan lain dalam jumlah cicilan serta jangka waktu pembayaran sesuai dengan kemampuan kamu lho.

Selain itu, DANA Paylater juga menawarkan berbagai keuntungan seperti suku bunga yang rendah.

Tak perlu khawatir, aplikasi DANA juga sudah terbukti aman karena diawasi dan disertifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

BACA JUGA:Dijamin Cair! Segera Ambil Saldo DANA di Sini, Nonton Video Seharian Dapat Cuan Gratis Rp95.000

Namun perlu diketahui bahwa fitur DANA Paylater saat ini masih dalam tahap pengembangan, jadi memang belum tersedia untuk semua pengguna.

Bagi kamu yang akun DANA sudah dilengkapi fitur PayLater, bisa ajukan pinjaman saldo untuk belanja dan transaksi lain tanpa perlu khawatir.

Sebelum mengaktifkan fitur DANA Paylater, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengguna.

BACA JUGA:Bisa Cair Cuan Gratis Tiap Hari! Ambil Saldo DANA Rp150.000 di Aplikasi, Cukup Nonton Video Aja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: