Cair September! Cek Bansos Beras Tahap 2, Ini Syarat yang Harus Dibawa dan Berikut Cara Ambil Bantuannya

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)
1. KPM bansos PKH (Program Keluarga Harapan),
2. KPM bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan
3. KPM bansos PKH dan BPNT 2023.
Bansos beras 10 kg nantinya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Selain melalui Kantor Pos, nantinya pihak PT Pos Indonesia juga akan menyalurkan bansos beras 10 kg kepada komuitas Desa seperti RT maupun RW setempat.
Untuk itu, KPM bisa mencairkan bansos pangan di 2 tempat tersebut.
Namun sebelum mengambil bantuan kepada pihak terkait, ada persyaratan yang harus dibawa oleh penerima manfaat.
Apa saja persyaratan yang harus dibawa sebelum mengambil bantuan?
Adapun persyaratan yang harus dibawa sebelum mengambil bantuan bansos pangan melalui Kantor Pos adalah KPM cukup menyiapkan fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
Apabila KPM sudah menyiapkan dokumen persyaratannya, berikut cara atau mekanisme pengambilan bansos beras tahap 2.
BACA JUGA:Jadwal Bansos PKH Tahap 3 2023 Sudah Keluar, Cek Rekening KKS dan Nama Kamu Sekarang
Yang pertama, KPM dapat datang ke kantor pos atau ke kelurahan yang sudah ditunjuk jadwalnya oleh RT/RW.
Setelah sampai dilokasi pengambilan bansos, serahkan syarat yang sudah kamu siapkan kepada petugas. Apabila ada antrean, disarankan untuk menunggu sampai giliranmu tiba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: