Cair September! Cek Bansos Beras Tahap 2, Ini Syarat yang Harus Dibawa dan Berikut Cara Ambil Bantuannya

Cair September! Cek Bansos Beras Tahap 2, Ini Syarat yang Harus Dibawa dan Berikut Cara Ambil Bantuannya

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)

1. KPM bansos PKH (Program Keluarga Harapan),

2. KPM bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan

3. KPM bansos PKH dan BPNT 2023.

Bansos beras 10 kg nantinya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. 

BACA JUGA:Tanpa Perlu KIP, Penerima Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair ke NIK NISN Ini, Segera Cek Link pip.kemdikbud.go.id

Selain melalui Kantor Pos, nantinya pihak PT Pos Indonesia juga akan menyalurkan bansos beras 10 kg kepada komuitas Desa seperti RT maupun RW setempat.

Untuk itu, KPM bisa mencairkan bansos pangan di 2 tempat tersebut.

Namun sebelum mengambil bantuan kepada pihak terkait, ada persyaratan yang harus dibawa oleh penerima manfaat.

BACA JUGA:Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH 2023, September Masuk Tahap 3, 7 Kategori Penerima Dapat Uang hingga Rp750.000

Apa saja persyaratan yang harus dibawa sebelum mengambil bantuan?

Adapun persyaratan yang harus dibawa sebelum mengambil bantuan bansos pangan melalui Kantor Pos adalah KPM cukup menyiapkan fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).

Apabila KPM sudah menyiapkan dokumen persyaratannya, berikut cara atau mekanisme pengambilan bansos beras tahap 2.

BACA JUGA:Jadwal Bansos PKH Tahap 3 2023 Sudah Keluar, Cek Rekening KKS dan Nama Kamu Sekarang

Yang pertama, KPM dapat datang ke kantor pos atau ke kelurahan yang sudah ditunjuk jadwalnya oleh RT/RW.

Setelah sampai dilokasi pengambilan bansos, serahkan syarat yang sudah kamu siapkan kepada petugas. Apabila ada antrean, disarankan untuk menunggu sampai giliranmu tiba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: