KPU

Cek Saldo Rekening Kamu! Bansos BPNT Tahap 5 Cair Hari Ini, Bantuan Uang Gratis Rp400.000 Siap Masuk Kantong

Cek Saldo Rekening Kamu! Bansos BPNT Tahap 5 Cair Hari Ini, Bantuan Uang Gratis Rp400.000 Siap Masuk Kantong

Cek penerima bansos BPNT 2023 cair September 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Intip Daftar Wilayah Sekaligus Penerimanya, Bansos PKH Tahap 3 Mulai Cair September 2023

Jika melalui bank Himbara, penerima bansos bisa mencairkan dana BPNT selama dua bulan sekali atau dalam 6 tahap selama setahun dengan nominal Rp400.000 per tahap.

Sementara jika penerima mencairkan bansos BPNT melalui Pos Indonesia, maka penyaluran dilakukan selama 3 bulan sekali atau 4 tahap dalam setahun dengan nominal Rp600.000 per tahap.

BACA JUGA:Bansos Sembako Sudah Masuk Rekening, Ambil Bantuan Rp400.000 Via Himbara, Bawa Dokumen Ini Saat Pencairannya

Jika merujuk pada mekanisme penyaluran melalui Bank Himbara, maka bansos BPNT akan segera memasuki tahap 5 untuk alokasi penyaluran September-Oktober 2023. Bantuan yang akan didapatkan adalah sebesar Rp400.000.

Lantas, kapan bansos BPNT 2023 tahap 5 cair?

Bansos BPNT tahap 5 dijadwalkan cair dari tanggal 1 hingga 30 September 2023. Dengan demikian, hari ini bansos BPNT tahap 5 sudah cair di beberapa wilayah di Indonesia secara bertahap.

BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Bansos PKH Tahap 3 Kategori Anak Sekolah Cair, Bantuan Diterima Lewat Rekening, Cek Sekarang

Untuk cek apakah nama kamu termasuk dalam penerima manfaat yang cair hari ini atau bukan, dapat dicek melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

Namun sebelum cek nama penerima, ada baiknya mengetahui persyaratan untuk menjadi penerima manfaat bansos BPNT tahap 5 ini.

BACA JUGA:Kamu Punya KIP? Buruan Cek Saldo ATM, Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair Hari Ini, Cukup Input NIK NISN Disini

Pasalnya, tidak semua masyarakat berhak mendapatkan bantuan sosial ini. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar menjadi penerima manfaat bansos BPNT 2023 tahap 5.

Berikut syarat penerima bansos BPNT tahap 5 yang cair sepanjang September 2023:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KK dan KTP yang masih berlaku dan sah dari Dukcapil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: