KPU

Anak di Bawah Umur Asal Kepahiang Nekat Bobol Toko Baju, Diamankan Polisi

Anak di Bawah Umur Asal Kepahiang Nekat Bobol Toko Baju, Diamankan Polisi

Lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, A-N (16) warga Desa Tebat Monok Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu pada Rabu (13/09) kemarin berhasil diamankan Unit Ospsnal Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu. --(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, A-N (16) warga Desa Tebat Monok Kabupaten Kepahiang Provinsi BENGKULU pada Rabu (13/09) kemarin berhasil diamankan Unit Ospsnal Polsek Ratu Samban Polresta BENGKULU.

BACA JUGA:Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Kota Bengkulu Sambangi UMB

Kanit Reskrim Polsek Ratu Samban, Aiptu Manalu mengatakan bahwa pelaku membobol toko pakaian milik Aldi Rahma Dani pada 15 Juli 2023 lalu.

Mendapatkan laporan pembobolan tersebut, Unit Opsnal Ratu Samban langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku.

BACA JUGA:Tabrak Lari Terekam CCTV, Nenek 83 Tahun di Kota Bengkulu Terkapar, Fortuner Hitam Kabur

Setelah mendapatkan identitas pelaku, pelaku terdetiksi berada dikawasan belakang pondok sehingga tim ospsnal langsung meringkus pelaku. 

"Pelaku ini terpaksa kita amankan lantaran membobol toko milik korban, kemudian setelah mendapatkan laporan kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan belakang pondok," kata Aiptu Manalu (Jumat 15 September 2023).

BACA JUGA:Kerap Nonton Film 'Gituan', Remaja Kota Bengkulu Ini Cabuli Anak di Bawah Umur

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Ratu Samban dan dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: