Ruang Kelas Mirip Kandang, Perbaikan SDN 129 Kaur Ternyata Tak Masuk Prioritas DAK

Ruang Kelas Mirip Kandang, Perbaikan SDN 129 Kaur Ternyata Tak Masuk Prioritas DAK

Siswa SDN 129 Kaur belajar di ruang kelas yang jauh dari kata layak. Siapa sangka bertahun-tahun lamanya sekolah ini tak masuk prioritas perbaikan.--(Sumber Foto: Dedi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - SDN 129 Kaur di Provinsi BENGKULU sudah bertahun-tahun lamanya tak tersentuh perbaikan fisik. Siswanya belajar di ruang kelas yang jauh dari kata layak bahkan mirip seperti kandang.

BACA JUGA:Harga Beras Mahal, Pasar Murah Dinas Ketahanan Pangan Kaur Jadi Solusinya

Saat dikonfirmasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur menyebut bantuan pembangunan gedung DAK Fisik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya memprioritaskan sekolah yang jumlah siswanya di atas 60 orang.

BACA JUGA:Proyek Jalan Rp65 Miliar di Nasal Kaur Mulai Digarap, Penantian Warga Terealisasi

Sedangkan bagi sekolah yang jumlah muridnya di bawah 60 terkesan dikesampingkan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur Sumari,S.Pd., M.Pd melalui Kasi Saspras Albit Romantika mengatakan bahwa setiap tahun pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kepala SDN 129 Kaur, untuk mengajukan bantuan pembangunan gedung.

BACA JUGA:Mantan Kades dan Sekdes Air Jelatang Kaur Tersangka Korupsi Dana Desa Ratusan Juta

Hanya saja dirinya menyebut jumlah siswa yang ada di sekolah tersebut menjadi pertimbangan Kemendikbud RI untuk memberikan bantuan pembangunan DAK Fisik.

BACA JUGA:Cek Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2023 Ini! Nonton Video Cair Cuan Gratis Rp150.000, Klaim Sekarang Juga

"Menanggapi adanya berita kemarin bahwa SDN 129 Kaur itu tidak luput dari perhatian kami setiap tahun tetap kita usulkan," kata Kasi Saspras Disdikbud Kaur.

BACA JUGA:Tersangka Kelima Perintangan Korupsi Dana BOK Kaur Ditahan Kejati Bengkulu

Albit Romantika menyebut sekolah yang masuk prioritas Kemendikbud RI untuk menerima bantuan bangunan DAK Fisik, yaitu salah satunya sekolah yang mengajukan bantuan jumlah muridnya mesti diatas 60 siswa, sedangkan bagi sekolah yang jumlah siswanya dibawah 60 penuh pertimbangan oleh pihak Kemendikbud RI, atau kecil kemungkinan untuk disetujui.

BACA JUGA:Innalillahi Beberapa Hari Tak Terlihat, Kakek di Kaur Ditemukan Meninggal

"Namun terkait anggaran dari APBN DAK Fisik dari Kemendikbud terkendala dengan jumlah siswa seharusnya jumlah murid yang diakomodir yaitu minimal 60 siswa," sambung Albit Romantika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: