KPU

Cair Hari Ini! Cek Penerima Bansos PIP di pip.kemdikbud.go.id, Dana Rp1.000.000 Ambil Via Himbara Sekarang

Cair Hari Ini! Cek Penerima Bansos PIP di pip.kemdikbud.go.id, Dana Rp1.000.000 Ambil Via Himbara Sekarang

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Bantuan sosial (Bansos) kategori pendidikan yakni PIP Kemdikbud cair hari ini senin (18/9/2023) kepada para penerima manfaat.

Pemerintah saat ini masih terus megulirkan sejumlah bansos khusus pendidikan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Kemdikbud).

BACA JUGA:Cair Lagi September 2023, Cek Rekening PIP Kemdikbud 2023 Milikmu, Penerima KIP Dapat Bansos Rp1.000.000

Salah satu program bantuan untuk pendidikan tersebut adalah PIP (Program Indonesia Pintar).

Bansos PIP Kemdikbud 2023 ditujukan kepada pelajar Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).

BACA JUGA:PIP Kemdikbud 2023 Cair Lagi, Cek Saldo ATM KIP Milikmu, Pastikan Jadi Penerima Bansos Pendidikan Rp1 Juta

Pemerintah menyalurkan bantuan pendidikan guna membantu keluarga miskin dan rentan miskin agar tetap memperoleh layanan pendidikan sampai tamat pendidikan.

Adapun nominal uang tunai dalam bantuan PIP Kemendikbud berbeda-beda, karena disesuaikan dengan tingkat pendidikan si penerima.

BACA JUGA:Klik Link pip.kemdikbud.go.id, Cek Segera Rekening Penerima, Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair Lagi

Bansos PIP Kemdikbud ini dijadwalkan cair disepanjang bulan September 2023, dari tanggal 1 hingga 31 September 2023 secara berkala.

Bansos PIP Kemdikbud tersalurkan kepada penerima manfaat yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Kartu KIP adalah kartu identitas penerima bantuan yang juga merangkap sebagai ATM tempat penyaluran bansos.

BACA JUGA:Daftar di Sini! Cair Bansos PIP Kemdikbud 2023 Tanpa Perlu KIP, Cek Penerima NISN Lewat pip.kemdikbud.go.id

Dana bantuan PIP nantinya dapat dicairkan melalui Bank Himbara pemerintah seperti BRI, BNI, Mandiri dan BSI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: