KPU

Limit Pinjaman Capai Rp5 Juta, Fitur Pinjaman Online Ini Tanpa Biaya Admin, Proses Cepat dan Langsung Cair

Limit Pinjaman Capai Rp5 Juta, Fitur Pinjaman Online Ini Tanpa Biaya Admin, Proses Cepat dan Langsung Cair

Gambar Merupakan Ilustrasi--(Sumber Foto: Tim/net/betv)

BETVNEWS - Satu lagi pinjaman online (Pinjol) yang mungkin dapat menjadi alternataif bagi kamu yang membutuhkan dana secara mendesak.

Sama seperti platform pinjaman online lainnya, fitur pinjol yang ada dalam artikel ini memberikan penawaran menarik kepada calon nasabah.

Seperti yang sama-sama diketahui, bahwa pinjol saat ini memang bukanlah hal yang asing lagi bagi masyarakat, bahkan ribuan aplikasi pinjol sudah bermunculan.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos PKH September 2023 Cair, Anak Usia Dini Dapat BLT Rp750.000, Cek Langsung Penerima

Pinjol saat ini sudah dijadikan sebagai alternatif bagi sebagian masyarakat yang membutuhkan uang mendadak, sehingga menjadikan berbagai platform pinjol sebagai jalan keluar.

Nah, tidak berlama-lama lagi di sini akan kami sampaikan beberapa rekomendasi Pinjol yang terdaftar OJK, dan tidak ada potongan admin.

Karena memang saat ini banyak sekali pinjol yang cara mendaftarnya sangat mudah, namun untuk proses pencairan dianggap merugikan karena ada potongan admin.

BACA JUGA:Klaim Reward Uang Gratis Rp100 Ribu di Aplikasi Rewardy, Saldo DANA Langsung Cair ke Dompet Digital

Tidak jarang biasanya pinjol melakukan pemotongan di muka, disebut sebaga biaya admin yang menjadi tanggungan nasabah.

Sehingga saat pinjaman disetujui, maka jumlah pinjaman tidak akan sesuai dengan jumlah yang diajukan seperti di awal.

Hal tersebut memang banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat, terutama para nasabah pinjaman online.

BACA JUGA:Cair Lagi September 2023, Cek Rekening PIP Kemdikbud 2023 Milikmu, Penerima KIP Dapat Bansos Rp1.000.000

Namun ternyata ada beberapa Pinjaman Online (Pinjol) yang tidak perlu membayar admin, sehingga kamu tidak perlu khawatir.

Simak beberapa Pinjol yang dimaksud:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: