KPU

Bantuan 3 Bulan Langsung Cair! Cek Tanggal dan Nama Kamu, Bansos PKH Tahap 3 2023 Disalurkan September

Bantuan 3 Bulan Langsung Cair! Cek Tanggal dan Nama Kamu, Bansos PKH Tahap 3 2023 Disalurkan September

Bansos PKH Tahap 3 Cair September 2023, Cek Adakah Namamu?--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) tahap 3 cair September 2023 secara serentak untuk alokasi 3 bulan.

Bantuan sosial (bansos) khususnya dari pemerintah yang satu ini masih menjadi perbincangan, sebab penyaluran bantuan masih sangat dinantikan oleh penerima manfaat.

BACA JUGA:Segera Login dan Cek Bansos BPNT September 2023, Penerima Dapat Bantuan hingga Rp2.400.000, Ada Namamu?

Setelah selesai penyaluran bulan Agustus kini bansos PKH 2023 kembali dilanjutkan di bulan September 2023.

Pencairan bansos PKH 2023 tahap 3 sudah mulai berlangsung melalui penyaluran Bank Himbara.

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 4 2023 Cair, Cek Jadwal dan Status Penerimanya, Dapatkan Bantuan Rp2.400.000

Namun hingga saat ini, banyak KPM yang penasaran kapan pencairan bansos PKH 2023 tahap 3 melalui kantor pos akan disalurkan.

Untuk mengetahui kapan bantuan akan disalurkan via pos, simak jadwal dan tanggal pencairan bansos PKH 2023 tahap 4 dan bersiaplah bantuan 3 bulan langsung cair.

BACA JUGA:Penerima Sembako Dapat Bansos Rp600.000, Cek Nama Kamu di Sini, Bantuan Cair September ke Rekening

Sebagaimana diketahui, penyaluran bansos PKH 2023 sendiri dilakukan dalam berbagai metode salah satunya melalui PT Pos Indonesia.

Dari informasi terbaru, bansos PKH 2023 tahap 3 akan disalurkan kembali di bulan September. Bantuan diprediksi akan disalurkan per tanggal 1 - 31 September 2023.

BACA JUGA:Cair Hari Ini! Cek Penerima Bansos PIP di pip.kemdikbud.go.id, Dana Rp1.000.000 Ambil Via Himbara Sekarang

Pencairan bansos PKH 2023 tahap 3 via kantor pos merupakan dana bantuan alokasi 3 bulan yakni Juli, Agustus dan September, sehingga bantuan per 3 bulan akan dicairkan secara langsung dihari yang sama.

Nominal bantuan yang akan diterima pun berbeda, ditentukan berdasarkan kategori.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: