Rapat Paripurna DPRD Seluma, Sahkan 6 Raperda Jadi Perda

Rapat Paripurna DPRD Seluma, Sahkan 6 Raperda Jadi Perda

Bupati Seluma Erwin Octavian dan Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca menandatangani pengesahan 6 Raperda menjadi Perda, Senin 18 September 2023.--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 6 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda), oleh DPRD Kabupaten Seluma dan Bupati Seluma, pada rapat paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi, Senin 18 September 2023.


(Dari kiri ke kanan) Bupati Seluma Erwin Octavian, Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, Waka I DPRD Seluma Sugeng Zonrio.--(Sumber Foto: Jul/BETV)

Hadir Dalam rapat paripuna, Bupati Seluma Erwin Octavian, Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca, Waka I Sugeng Zonrio dan anggota DPRD beserta Forkopimda dan OPD Pemkab Seluma.


Anggota DPRD Kabupaten Seluma menghadiri rapat paripurna Senin 18 September 2023.--(Sumber Foto: Jul/BETV)


Beberapa tamu undangan yang hadir dalam paripurna, ada Forkopimda hingga Kepala OPD Pemkab Seluma.--(Sumber Foto: Jul/BETV)

Keputusan ini disetujui oleh 7 fraksi dan ditandatangani Bupati Seluma Erwin Octavian dan Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca.

BACA JUGA:Paripurna DPRD Seluma, Sampaikan 82 Usulan Pokok Pikiran 2024

Bupati Seluma Erwin octavian mengatakan dengan disetejui 6 Raperda dirinya berharap Perda ini kedepannya dapat menjadi kegiatan positif yang bisa memajukan Kabupaten Seluma dan berdampak positif kepada masyarakat.


Bupati Seluma Erwin Octavian saa menyampaikan sambutan rapat paripurna, Senin 18 September 2023.--(Sumber Foto: Jul/BETV)

"Insya Allah dengan disetujuinya Raperda menjadi Perda bisa memajukan Kabupaten Seluma dan berdampak positif terhadapa masyarakat," kata Bupati.

Adapun dari Raperda yang disahkan menjadi Perda diantaranya:

  1. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Seluma
  2. Pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat miskin
  3. Penyertaan modal PT Bank Bengkulu
  4. Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan
  5. Perumahan dan pengawasan permukiman
  6. Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan penggelapan narkotika dan prekusor narkotika.

BACA JUGA:Terima Keluhan Masyarakat, Waka I DPRD Seluma Minta Ketegasan Pemkab Soal Penertiban Warem

Sementara itu Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca membenarkan minggu sebelumnya 6 Raperda tersebut telah dibahas sehingga hari ini disahkan menjadi Perda.

BACA JUGA:Ketua DPRD Seluma Kritik Proyek Fisik, Belum Setahun Sudah Rusak

"Kedepannya untuk Pemkab dalam setiap kegiatan dapat melibatkan DPRD Seluma untuk itu kami berharap Pemkab dapat mensosialisasikan Perda untuk Seluma lebih maju lagi," kata Ketua DPRD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: