3 Eks Karyawan Aniaya Menger PT. Jatropha Solutions
BETVNEWS - Diduga Tidak terima SK nya tidak diperpanjang, 3 orang Karyawan PT. Jatropha Solutions di Bengkulu Selatan yakni HW (35),WS (35), SH (45) nekat menganiaya HG (36) yang merupakan Manager PT tersebut sehingga Korban mengalami luka-luka. Peristiwa terjadi Kamis (11/10) sekira pukul 11.00 Wib. Terduga pelaku HW mendatangi korban HG di ruang staf PT. Jatropha Solutions dengan tujuan untuk meminta klarifikasi dan pertimbangan terkait surat pemberhentian kerja dari manajemen pusat yang diterima pelaku pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018 kemarin. Kemudian korban menjelaskan bahwa surat yang diterima oleh pelaku tersebut merupakan keputusan manajemen pusat. Pelaku yang tidak menerima klarifikasi yang disampaikan oleh korban, langsung melemparkan laptop yang ada di atas meja kerja ke arah korban. Kemudian pelaku melempari korban dengan kursi serta mencabut pisau dari pinggang pelaku. Akan tetapi aksinya dihalangi oleh para karyawan yang juga berada di dalam kantor. Melihat suasana dapat mengancam nyawanya, korban HG keluar dari kantornya dan dikejar oleh pelaku bersama kedua karyawan lainya. Ketiga pelaku mengejar korban sembari melemparkan batu dan mengenai tangan serta tubuh korban. Belum puas, pelaku HW kemudian kembali mencabut pisau dan mengejar dan bermaksud menusukkan pisau ke tubuh korban. Namun hal tersebut berhasil dihalangi oleh para karyawan yang mulai ramai di sekitar lokasi. Selanjutnya korban berlari menyelamatkan diri ke lokasi kebun yang jauh dari kantor. Tidak lama kemudian, kepolisian polsek Pino Raya datang dan mengamankan lokasi serta korban ikut dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Korban sudah dibawa ke RSUHD untuk mendapatkan perawatan dan saat ini kita mencatat identitas saksi-saksi dan melakukan lidik keberadaan para pelaku," demikian Kapolsek Pino Raya Akp Syafrizal. Sementara dari informasi terakhir, ketiga pelaku yang sempat kabur sudah diamankan di mapolsek Pino Raya. (Ade Bewok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: