KPU

Lakukan Aborsi, Anak di Bawah Umur Dilarikan ke Rumah Sakit

Lakukan Aborsi, Anak di Bawah Umur Dilarikan ke Rumah Sakit

BETVNEWS - Seorang gadis dibawah umur berinisial M-A, diduga melakukan aborsi di salah satu kamar indekost di Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara. Ia diduga sengaja menggugurkan kandungannya yang sudah berumur 5 bulan. Gadis tersebut kemudian langsung dilarikan ke RSUD Argamakmur, untuk mendapat pertolongan medis, pada Kamis (11/10) sore. "Saat ini pelaku yang masih dibawah umur, masih dalam penanganan medis. Ini masih dalam penyelidikan kami" jelas Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP. Jufri. Disisi lain pelaku ini diketahui sudah putus sekolah. Sedangkan pasangannya saat ini sedang menjalani proses hukum dalam kasus penganiayaan. (Taufan Ajo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: