KPU

Polisi Segera Tentukan Status Pelaku Aborsi

Polisi Segera Tentukan Status Pelaku Aborsi

BETVNEWS,- Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara, segera menetapkan status terhadap M, gadis dibawah umur yang diduga melakukan aborsi pada kamis (11/10) kemarin di salah satu kamar indekos di Argamakmur. Status akan ditentukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, yang saat ini masih menjalani perawatan usai dioperasi di RSUD Argamakmur. "(pelaku) masih dirawat, belum diperiksa" jelas Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP. Jufri Sebelumnya korban ditemukan dalam kondisi pendarahan, oleh temannya pada kamis (11/10) petang kemarin. Diduga korban sengaja menggugurkan kandungan yang sudah memasuki usia 5 bulan, dengan cara mengkonsumsi obat. Sementara pasangannya, saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Bengkulu Utara, dalam kasus penganiayaan. (Taufan Ajo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: