Bejat! Bapak di Seluma Cabuli Anak Kandung

Bejat! Bapak di Seluma Cabuli Anak Kandung

Bejat, seorang pria berinisial H-M (35) warga Desa Bukit Peninjauan II Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berumur 3,5 tahun pada 5 September 2023 lalu.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Bejat, seorang pria berinisial H-M (35) warga Desa Bukit Peninjauan II Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berumur 3,5 tahun pada 5 September 2023 lalu.

BACA JUGA:Musim Kemarau, Kapolres Ingatkan Antisipasi Potensi Karhutla di Wilayah Mukomuko

Waka Polres Seluma Kompol Tatar Insan mengatakan bahwa kejadian berawal saat tersangka H-M menjemput anaknya dari rumah mantan istrinya di Desa bukit peninjauan 1 untuk menginap di rumahnya selama 3 hari.

BACA JUGA:Sopir Ambulance Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Pinggir Jalan Raya Seluma

"Awalnya tersangka ini memjemput anaknya dirumah mantan istri nya untuk menginap dirumah saudara H-M selama 3 hari," kata Waka Polres (Rabu 20 September 2023).

Adapun setelah 3 hari menginap di rumah ayah kandungnya, mantan istri tersangka mencuci pantat anaknya lalu korban merasakan kesakitan kemudian Pelapor curiga dan bertanya namun korban hanya diam dan tidak menjawab.

BACA JUGA:Masyarakat Seluma Hibahkan Lahan, Bangun Kembali TPI Ketapang Baru yang Rusak

Singkat cerita pasca menginap itulah istri tersangka mengetahui bahwa anaknya mendapatkan perlakuan tak senonoh dari ayah kandungnya sendiri.

BACA JUGA:Bupati Seluma Minta Damkar Suplai Air Bersih ke Warga yang Terdampak Kekeringan

Tak terima atas perlakuan mantan suaminya, sang mantan istri lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kapolsek Sukaraja Iptu Frengky Sirait membenarkan hal tersebut.

Dirinya mengungkapkan dari laporan mantan istri pelaku dan diperkuat hasil visum, maka langsung dilakukan penangkapan terhadap H-M di kediamannya Desa Bukit peninjauan II pada Selasa 12 September 2023 pukul 22.30 WIB.

BACA JUGA:Proyek Jalan Desa Keban Agung Seluma Tuntas, Telan Anggaran Rp5,7 Miliar

"Kami menerima laporan dan di perkuat hasil visum dari mantan isteri tersangka HAM karena mencabuli anak kandungnya, tersangka berhasil kami ringkus tanpa perlawanan," kata Kapolsek Sukaraja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: