Sidang UJH, Majelis Hakim Geram Gara-gara Ini

Sidang UJH, Majelis Hakim Geram Gara-gara Ini

BETVNEWS - Sidang lanjutan kasus korupsi honor pembina RSUD M Yunus yang direncanakan rabu pagi (11/10) dengan agenda pembacaan Tuntutan terhadap terdakwa Junaidi Hamsyah kembali di tunda. Penundaan ini lantaran berkas tuntutan belum kunjung diselesaikan oleh tim Jaksa Penuntut Umum. Hal ini seberti disampaikan oleh jubir tim JPU, Herberth P Hutapea. Menurutnya penundaan murni dikarenakan sebagian berkas tuntutan belum dilengkapi, dan pihaknya menjanjikan senin pekan depan seluruh berkas sudah siap. "Semua ini murni belum siapnya tuntutan dari penuntut umum. Kesulitannya tidak ada. Hanya tim sedang berembuk saja sebelum menentukan tuntutan" kata Herberth. Majelis hakim yang diketuai oleh Joner Manik pun berharap penundaan ini tidak semakin berlarut. Karena sidang pembacaan Tuntutan ini penting. Tanpa adanya tuntutan dari jaksa maka majelis hakim pun tidak bisa memutuskan perkara ini. "Kalau ada kendala silahkan sampaikan kepada kami. Kami siap bantu untuk memfasilitasi tim saudara. Penundaan ini pun jangan sampai berlarut, karena dapat membuat malu kinerja pengadilan tipikor di mata masyarakat. Karena penundaan persidangan Junaidi Hamsyah bukan pertama kali terjadi" kata majelis hakim Joner Manik kepada jaksa penuntut umum. Majelis hakim pun memberikan kesempatan untuk tim JPU membacakan tuntutannya pada hari senin tanggal 16 Oktober mendatang. (Zuhri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: