Alhamdulillah! Bansos PKH 2023 Cair September, 4 Kategori Ini Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp10 Juta, Cek Segera

Alhamdulillah! Bansos PKH 2023 Cair September, 4 Kategori Ini Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp10 Juta, Cek Segera

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) kembali cair di bulan September 2023 dengan nominal bantuan yang luar biasa.

Pemerintah bersama Kementerian Sosial (Kemensos) siap menggelontorkan anggaran bansos PKH 2023 senilai 78 triliun untuk membantu masyarakat miskin di tanah air.

BACA JUGA:Cek Rekeningmu! Bansos Tambahan Rp1 Juta Cair September Kepada Penerima BPNT dan PKH 2023, Cek Jadwalnya

Bansos PKH 2023 adalah bantuan yang diberikan pemerintah dalam bentuk uang tunai untuk keluarga prasejahtera guna mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

Bansos PKH 2023 disalurkan dalam empat kali tahapan yakni setiap tiga bulan sekali untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:Cair September! Inilah Bocoran Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2023, Cek Sekarang Juga

KPM dapat menerima bantuan bansos PKH hingga Rp 10,4 juta per kepala keluarga (KK).

Dana bantuan ini disalurkan melalui 2 mekanisme, yakni Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri untuk KPM pemegang kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang berfungsi sekaligus sebagai rekening ATM serta Kantor Pos untuk masyarakat yang tak memiliki rekening atau KKS .

BACA JUGA:BLT Rp750.000 Sudah Cair! Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 3 Hanya Disini

Ada 7 kategori penerima yang berhak mendapatkan bansos PKH 2023.

Masing-masing kategori tersebut tentunya akan menerima sejumlah nominal bantuan yang berbeda.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Bansos PKH September 2023 Cair, Cek Saldo Rekening dan Cairkan Bantuannya Secara Tunai di Sini

Berikut 7 kategori penerima bansos PKH 2023 beserta besaran bantuannya, yakni:

- Kategori balita usia 0 - 6 tahun: Rp3.000.00p per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: