KPU

Marjon : Waspadai Oknum Mengatasnamakan Walikota

Marjon : Waspadai Oknum Mengatasnamakan Walikota

BETVNEWS - Kendati sesuai peraturan yang berlaku, seorang Kepala Daerah baru bisa melakukan pelantikan 6 bulan pasca dilantik, namun isu akan adanya mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu terus berhembus. Bahkan menurut Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, ada sebagian pejabat yang mengaku didatangi  oknum yang tidak bertanggungjawab, dengan mengatasnamakan saudara dari Walikota dan Wakil Walikota yang bisa memperlancar jalannya mutasi asal mau membayarkan sejumlah uang. Sekda pun meminta para ASN untuk melaporkan ke aparat yang berwajib jika kembali didatangi oknum tersebut, agar bisa diproses secara hukum karena menurutnya hal itu tidak benar, dan tidak mungkin Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu mengutus orang seperti itu. “Kita pastikan belum akan ada mutasi, kita masih fokus berbenah. Kalau ada yang mengatasnamakan Walikota, Wakil Walikota ataupun nama saya untuk melancarkan naik jabatan, langsung saja laporkan ke pihak yang berwajib.” tegas Marjon. (Yudha Gondrong)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: