dempo

Alhamdulillah! Lansia Penerima PKH Dapat Uang Gratis dari Pemerintah, Cek Bansos Rp600.000 yang Cair Hari Ini

Alhamdulillah! Lansia Penerima PKH Dapat Uang Gratis dari Pemerintah, Cek Bansos Rp600.000 yang Cair Hari Ini

Cek penerima bansos PKH 2023 khusus lansia tahap 3 cair hari ini.--(Sumber Foto: Tria/BETV)

BETVNEWS - Khusus lansia wajib buka cekbansos.kemensos.go.id dan cek nama penerima bansos PKH 2023 tahap 3. Pasalnya, hari ini bantuan Rp600.000 cair melalui Kantor Pos kepada seluruh penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Jika dinyatakan sebagai penerima bansos PKH tahap 3, maka kategori lansia berhak menerima sejumlah bantuan berupa uang tunai.

BACA JUGA:Tak Kunjung Terima Bansos BPNT dan PKH 2023? Inilah Alasan Mengapa Belum Mendapatkan Bantuan, Cek Segera!

Sebagaimana diketahui, hingga akhir September 2023 pemerintah terus menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.

Bantuan ini disalurkan untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat dan menekan angka kemiskinan di Indonesia.

Bansos yang disalurkan berupa bahan makanan maupun uang tunai dengan besaran yang disesuaikan dengan jenis bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos.

BACA JUGA:Beras 30 Kg Siap Dibawa Pulang Penerima Bansos PKH dan BPNT, Segera Cek Link Ini, Pastikan Nama Kamu Termasuk

Dari sekian banyak bantuan, Program Keluarga harapan (PKH) 2023 menjadi salah satu jenis bansos yang rutin dikucurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Penerima bansos PKH 2023 akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai dengan besaran bervariasi tergantung dengan katrgori penerima.

Dalam bansos PKH, lansia menjadi kategori khusus yang diberikan bantuan uang tunai sebesar Rp600.000 per tahap atau 2.400.000 per tahun.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Saldo ATM KIP Auto Terisi, Bansos PIP Kemdikbud Cair Lagi Akhir September, Cek NIK NISN Kamu

Bukan hanya lansia, ada 7 kategori penerima bansos PKH 2023 tahap 4. Berikut rincian kategori beserta nominal bantuan:

1. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahapan.

2. Anak balita usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: