KPU

Tanpa Izin, Warem di Talo Akan Dibongkar

Tanpa Izin, Warem di Talo Akan Dibongkar

BETVNEWS - Banyaknya warung remang-remang (Warem) di Kecamatan Talo, membuat masyarakat resah dan terganggu dengan aktivitas yang dilakukan. Dari informasi yang BETV himpun, selain menjual minuman oplosan dan tuak, warem tersebut juga menyediakan jasa perempuan, sehingga seringkali terjadi kegiatan maksiat. Menurut Supran, SE camat Kecamatan Talo, dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP untuk meminta melakukan pembongkaran bangunan Warem tersebut, karena selain memang tidak memiliki izin yang resmi, adanya Warem sangat meresahkan masyarakat. "Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP, dan mereka akan segera melakukan tindakan," sampai Supran. Warem ini sendiri sudah pernah dibongkar oleh Satpol PP, namun memang para pemilik Warem membandel dan kembali mendirikan Warem tersebut. Sampai saat setidaknya ada 4 Warem yang terdapat di Kecamatan Talo. "Kita kan sudah pernah menertibkan, namun mereka kembali dirikan, bahkan sudah ada 4 buah Warem," lanjut Supran. Sementara ditemui di sela-sela kegiatan di Gedung Daerah, Kepala Satpol PP Kabupaten Seluma Hadi Sanjaya, menyampaikan jika pihaknya telah mengirimkan surat peringatan agar membongkar Warem tersebut serta tidak akan mendirikan kembali. "Iya saat ini kita masih menunggu sikap baik dari mereka, karena kita sudah mengirimkan surat teguran untuk menghentikan kegiatan tersebut," ucap Kasatpol PP Seluma. Namun ia menegaskan jika dalam waktu dekat ini pihak yang bersangkutan tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka pihak satpol-PP Kabupaten Seluma akan melakukan tindakan dengan sesegera mungkin untuk melakukan pembongkaran terhadap Warem (Kafe) yang ada di Kecamatan Talo. "Silahkan tidak mengindahkan, akan kita bongkar sendiri, nanti akan dikabari," lanjutnya (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: