Dempo Xler Apresiasi Pemprov Bengkulu Laksanakan Mutasi ASN Eselon III dan IV

Dempo Xler Apresiasi Pemprov Bengkulu Laksanakan Mutasi ASN Eselon III dan IV

Dempo Xler Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pelaksanaan mutasi jabatan yang dilaksanakan Pemprov BENGKULU terhadap 156 pejabat eselon III dan IV, pada Jumat sore, 28 Juli 2023 lalu, di Ruang Pola Pemprov BENGKULU, mendapat tanggapan baik dari Ketua Komisi I DPRD Provinsi BENGKULU Dempo Xler.


Sebanyak 158 ASN Eselon 3 dan Eselon 4 di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu dimutasi pada Jumat 28 Juli 2023.--(Sumber Foto: Oki/BETV)

Menurutnya, mutasi dan prosesi pelantikan yang dilakukan serentak merupakan kerja efektif.

"Ini prosesi sakral dan penting, pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat secara serentak saya nilai menjadi sebuah kerja birokrasi yang efektif. Tidak diecer-ecer artinya juga efisiensi waktu," ungkap Dempo yang disampaikan melalui pesan WhatsApp (28/7/2023).

BACA JUGA:158 Pejabat Eselon III dan IV Dimutasi, Berikut Daftar Selengkapnya

Politisi muda berpesan, pejabat baru bisa segera beradaptasi dan bergegas melakukan kerja untuk program prioritas Pemprov Bengkulu dalam visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur.

BACA JUGA:158 ASN Eselon 3 dan 4 Pemerintah Provinsi Bengkulu Dimutasi

"Selamat untuk para pejabat yang baru dilantik, segera beradaptasi dan bekerja. Kita semua tahu dalam birokrasi ada mutasi atau rotasi, hal biasa, tapi ada penilaian kinerja juga, yang menjadi indikator kinerja ASN itu sendiri," ucap Dempo.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi. Nandar mengingatkan agar para ASN dapat menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat, jadi jaga betul sikap, dan perilaku agar tidak menghadirkan polemik.

Berikutnya juga disaksikan langsung pengucapan sumpah janji dan komitmen ratusan pejabat yang dilantik, berupa Pakta Integritas untuk tidak korupsi, tidak terlibat pengedaran dan penggunaan narkoba, serta tidak berbisnis dalam birokrasi.

(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: