TikTok Resmi Dilarang Jualan, tapi Tetap Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp300.000 Pakai Cara Ini, Buruan Cek!
Cara dapat saldo DANA gratis dari aplikasi TikTok.--(Sumber Foto: Tria/BETV)
BETVNEWS - Meskipun saat ini TikTok resmi dilarang berjualan lagi, namun kamu tetap bisa dapat saldo DANA gratis dari TikTok hingga Rp300.000 tanpa KTP, bisa langsung cair ke akun kamu.
Seperti diketahui, baru-baru ini pemerintah secara remi melarang platform TikTok untuk melakukan transaksi jual beli barang secara digital. Media sosial seperti TikTok hanya boleh mempromosikan barang atau jasa, seperti iklan di televisi.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai dipanggil Presiden Jokowi ke Istana.
Pelarangan aktivitas jual beli TikTok diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektroni ditandatangani pada Senin sore 25 September 2023.
Aturan tersebut menyusul adanya komplain dari pedagang di Pasar Tanah Abang yang mengaku kalah saing dengan keberadaan lapak online khususnya TikTok Shop.
Mereka menyebut mengalami kerugian akibat TikTok Shop yang membuat penjualan serta produksi di lingkup usaha mikro, kecil dan menengah hingga pasar konvensional anjlok.
Terlepas dari masalah tersebut, ternyata kamu masih tetap bisa mendapatkan uang gratis tanpa harus berjualan di TikTok Shop, sehingga kamu tidak perlu khawatir akan larangan jual beli di platform ini.
Caranya yakni dengan mengundang teman kamu untuk bergabung dengan TikTok melalui link atau tautan. Jika berhasil, kamu akan mendapatkan koin-koin yang nantinya bisa ditukarkan dengan saldo DANA gratis.
Sebagai informasi, DANA sendiri merupakan salah satu dompet digital yang cukup banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Seperti dompet digital lainnya, DANA tidak bisa digunakan jika tidak memiliki saldo yang mencukupi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: