DPRD Seluma dan Bupati Sahkan APBD Perubahan 2023, Belanja Daerah Lebih Rp1 Triliun
Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca dan Bupati Seluma Erwin Octavian didampingi tamu undangan lainnya mensahkan Raperda APBD Perubahan 2023 menjadi Perda.--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Perubahan dan penandatanganan Raperda APBD Perubahan menjadi Perda (Peraturan Daerah) pada Rabu 27 September 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, Wakil Ketua I Sugeng Zonrio dan Bupati Seluma Erwin Octavian saat rapat paripurna pengesahan Raperda ABDB P 2023 menjadi Perda, Rabu 27 September 2023.--(Sumber Foto: Jul/BETV)
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca dan Wakil Ketua I Sugeng Zonrio juga dihadiri Bupati Seluma Erwin Octavian, anggota DPRD Seluma dan tamu undangan lainnya.
Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Forkopimda, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya hadiri rapat paripurna pengesahan Raperda APBD P 2023 menjadi Perda.--(Sumber Foto: Jul/BETV)
Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Forkopimda, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya hadiri rapat paripurna pengesahan Raperda APBD P 2023 menjadi Perda.--(Sumber Foto: Jul/BETV)
Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Forkopimda, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya hadiri rapat paripurna pengesahan Raperda APBD P 2023 menjadi Perda.--(Sumber Foto: Jul/BETV)
Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Forkopimda, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya hadiri rapat paripurna pengesahan Raperda APBD P 2023 menjadi Perda.--(Sumber Foto: Jul/BETV)
Sebelum ditetapkan, juru bicara Badan Anggaran DPRD Seluma Sudi Hermanto menyampaikan hasil pada pembahasan yang dilakukan para Komisi DPRD Seluma beberapa waktu lalu dan kemudian disampaikan di hadapan paripurna dewan untuk pengesahan.
BACA JUGA:Diduga Limbah Sawit PT AIP Cemari Sungai, DPRD Akan Tinjau ke Lokasi
Sudi menyebutkan pendapatan daerah sebesar Rp1.030.721.097.151, dengan rincian komponen pendapatan asli daerah sebesar Rp66.641.031.801, terdiri dari Pajak Daerah Rp20.035.416.305, Retribusi Daerah Rp657.950.310, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp45.947.665.186.
BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Seluma Ngaku Tak Tahu Isu Take Over PT MPA ke PT BSL
Selain itu, Pendapatan Transfer sebesar Rp964.080.065.350, terdiri dari Pemerintah Pusat sebesar Rp908.936.706.000, dan Transfe Antar Daerah sebesar Rp55.143.359.350.
BACA JUGA:Terima Keluhan Masyarakat, Waka I DPRD Seluma Minta Ketegasan Pemkab Soal Penertiban Warem
Kemudian untuk pembiayaan daerah yakni terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp13.765.318.795.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: