KPU

ASN Jadi Sorotan Soal Netralitas di Pemilu 2024

ASN Jadi Sorotan Soal Netralitas di Pemilu 2024

Eko Sugianto, Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan dalam pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

BACA JUGA:Dempo Xler Apresiasi Pemprov Bengkulu Laksanakan Mutasi ASN Eselon III dan IV

Hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mencatat telah menerima laporan kasus pelanggaran netralitas ASN di wilayah ini. 

BACA JUGA:Kaesang Jadi Ketua Umum, PSI Bengkulu Optimis Menang Pemilu 2024

"Pelanggaran ternyata bukan dari peserta Pemilu tapi Aparatur Sipil Negara, kemudian dilakukan juga oleh penyelenggara," kata Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto (Kamis 28 September 2023).

BACA JUGA:Rakerda Golkar Provinsi Bengkulu: Target Menang Semua Dapil Pemilu 2024

Bawaslu Provinsi Bengkulu sendiri dalam hal pelanggaran Pemilu setidaknya telah menerima 16 laporan dari masyarakat. 

"Yang sudah kita register itu ada 6 terkait etik dan netralitas ASN. Netralitas ASN nya ada dua," ungkap Eko. 

BACA JUGA:Konsolidasi Partai Perindo, Ketum Hary Tanoe Bakar Semangat Kader di Bengkulu Jelang Pemilu

Ia menambahkan, terhadap pelanggaran yang ada, pihaknya telah melakukan tindaklanjut untuk menangani sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. 

BACA JUGA:Bawaslu dan Polres Kepahiang Teken MoU, Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024

"Setidaknya ada dua pelanggaran yang kemarin kita tangani dan terakhir ada satu ASN yang diberhentikan dari Komisi ASN. Ini juga dari penanganan kita juga karena mendengar laporan dari masyarakat. Kemudian juga ada pelanggaran-pelanggaran etik dari penyelenggara pemilu, serta penyelenggara desa," tutur Eko.


(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: