KPU

Bansos Pangan tahap 2 Cair Rp900.000, Cek Segera Penerimanya, Ambil Bantuan Tidak Pakai Antre Lagi

Bansos Pangan tahap 2 Cair Rp900.000, Cek Segera Penerimanya, Ambil Bantuan Tidak Pakai Antre Lagi

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Bantuan sosial pangan tahap 2 cair September 2023 kepada penerima manfaat. Bantuan cair hingga Rp900.000 dan skema pengambilan bansos tidak perlu antre lagi.

BACA JUGA:Langsung Masuk ke Rekeningmu! BLT PKH 2023 Cair Akhir September, Anak Usia Dini Dapat Bansos Rp750.000

Bantuan sosial (Bansos) pangan tahap 2 berupa permakanan sudah mulai tersalurkan kepada para penerima manfaat (KPM).

Bansos permakanan merupakan bansos pengganti yang diterbitkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Bansos BPNT 2023 Cair Hari Ini! Bantuan Uang Gratis hingga Rp2.400.000 Siap Masuk Rekening, Cek Penerimanya

Diketahui sebelumnya, pemerintah telah menghapus 2 jenis bansos, yakni bansos beras 10 kilogram dan bansos sembako berupa daging ayam dan telur.

Bansos permakanan akan disalurkan khusus kepada para KPM dengan kategori lanjut usia (Lansia).

BACA JUGA:Masih Cair Akhir September, Cek Penerima Bansos BPNT 2023 Tahap 4, Langsung Masuk Uang Rp400.000 ke Rekeningmu

Bansos permakanan lansia dijadwalkan kembali cair di bulan September 2023. Bahkan saat ini diketahui, bahwa bansos permakanan sudah mulai disalurkan kepada para KPM per tanggal 1 September 2023.

Pemerintah menyalurkan bansos permakanan 2023 sebagai bentuk upaya dukungan hidup para lansia di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:Jadwal Bansos BPNT Tahap 5 Sudah Keluar, Cek Segera Penerimanya Melalui Website Ini

Perlu diingat, bahwa tidak semua lansia bisa mendapatkan bansos permakanan 2023.

Bansos permakanan akan diterima oleh lansia tunggal atau yang hidup sendiri. Selain lansia, penyandang disabilitas tunggal yang hidup sendiri juga akan menerima bansos permakanan ini.

BACA JUGA:Ambil Saldo DANA Rp150.000 Pakai Aplikasi Ini, Uang Gratis Langsung Cair dengan Nonton Video Tanpa Henti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: