Mendengar Penjelasan Gusnan, Dirwan Menggelengkan Kepala

Mendengar Penjelasan Gusnan, Dirwan Menggelengkan Kepala

BETVNEWS - Plt. Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, kembali dihadirkan dalam persidangan kasus suap fee proyek pembangunan jalan dan jembatan tahun 2018 di Bengkulu Selatan. Ia diperiksa atas terdakwa Dirwan Mahmud, Hendrati, dan Nursilawati. Jaksa KPK kembali mencecar pertanyaan terkait pertemuan Gusnan, Dirwan, Juhari, dan seorang tim sukses di rumah makan Riung Bandung tahun 2015, yang membahas pencalonan Dirwan-Gusnan dalam pemilukada. Secara khusus, JPU menanyakan adanya janji Dirwan terhadap Juhari, bila bisa membantunya dalam pemenangan Pemilukada. Hal tersebut dibenarkan adanya oleh Gusnan. "Nanti akan diberikan kesempatan untuk membantu pembangunan di Bengkulu Selatan, baik itu dalam hal proyek atau yang lain," jelas Gusnan saat menceritakan pernyataan Dirwan di rumah makan Riung Bandung tahun 2015. Mendengar penjelasan Gusnan, Dirwan hanya menggelengkan kepala. JPU kembali menanyakan secara detail mengenai permintaan Dirwan, namun salah satu anggota tim pengacara Dirwan kemudian langsung memberikan pernyataan ke majelis hakim. "Maaf Yang Mulia, pertanyaan jaksa ini sudah mengarahkan," jelas salah satu pengacara Dirwan. Hingga kamis siang (18/10), sidang masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan Gusnan dan 3 saksi lainnya. (Taufan Ajo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: