Bansos Beras 30 Kg Masih Cair! Penerima PKH dan BPNT 2023 Segera Cek Link cekbansos.kemensos.go.id

Bansos Beras 30 Kg Masih Cair! Penerima PKH dan BPNT 2023 Segera Cek Link cekbansos.kemensos.go.id

Bansos beras 10 Kg tahap 2 cair Oktober kepada penerima PKH dan BPNT.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Awal Oktober bansos beras 30 kg tahap 2 kembali cair kepada penerima PKH dan BPNT 2023. Buruan cek di link cekbansos.kemensos.go.id.

Jika terdaftar sebagai penerima BPNT dan PKH atau keduanya, maka kamu berhak menerima bansos tambahan beras 10 kg per bulan selama 3 kali berturut-turut.

BACA JUGA:Pemilik KKS Cek Rekening Sekarang! Bansos BPNT Tahap 4 Masuk Lagi 600 Ribu, Cairkan Segera Bantuannya Disini

Sebagai informasi, bansos PKH dan BPNT menjadi bansos yang rutin dicairkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Pada akhir awal Oktober 2023, kedua bansos tersebut diperkirakan akan cair serentak karena sama-sama memasuki tahap 4.

BACA JUGA:Cair Akhir September! Cek Segera Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 2023, Ambil Bantuan Tunainya di Sini

Penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan uang tunai yang nominalnya bervariasi, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap.

Sementara penerima bansos BPNT akan mendapat bantuan dana sebesar Rp400.000 sampai Rp600.000.

BACA JUGA:Lansia Penerima Bansos PKH Siap-siap Dapat Bantuan Uang Gratis Rp600.000, Cek Link cekbansos.kemensos.go.id

Bukan hanya itu, ternyata penerima bansos PKH dan BPNT akan mendapatkan bansos tambahan berupa beras dan bahan pangan lainnya dengan total anggaran Rp8 triliun.

Bansos beras akan diberikan untuk 21,35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada di seluruh wilayah Indonesia.

Setiap penerima akan mendapatkan 30 kg beras selama tiga bulan atau 10 kg beras per bulan.

BACA JUGA:Segera Cair! Cek Bansos PKH Tahap 4 Alokasi Oktober, Pastikan Namamu Jadi Penerima Bantuan Uang Rp750.000

Bansos beras diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: