KPU

Cek Tanggal Penyaluran Bansos PKH 2023, Tahap 4 Cair Awal Oktober, Uang Rp750.000 Siap Masuk ATM KKS Penerima

Cek Tanggal Penyaluran Bansos PKH 2023, Tahap 4 Cair Awal Oktober, Uang Rp750.000 Siap Masuk ATM KKS Penerima

Cek penerima bansos PKH 2023 tahap 4 cair awal Oktober.--(Sumber Foto: Tria/BETV)

BETVNEWS - Siap-siap! Bansos PKH 2023 tahap 4 segera cair awal Oktober kepada penerima manfaat. Buruan cek di link cekbansos.kemensos.go.id.

Jika terdata sebagai penerima, maka kamu akan memperoleh bantuan uang tunai hingga Rp750.000 per 3 bulan sekali yang cair secara berkala selama satu tahun.

Bantuan uang tunai tersebut akan disalurkan melalui ATM KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

BACA JUGA:BLT Rp400.000 Cair Lagi Hari Ini! Segera Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 5, Ada Bantuan Uang Gratis untuk Kamu

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sendiri merupakan kartu ATM yang digunakan untuk penyaluran Bantuan Sosial PKH secara nontunai.

Dana bansos bisa kamu gunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok seperti beras, telur, buah, sayur, dan lain sebagainya.

Maka dari itu, segera cek saldo rekening kamu apakah bansos ini sudah masuk ke ATM KKS kamu.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Bansos BPNT Periode 4 Cair Oktober 2023, Tiap Penerima Dapat Dana 600 Ribu, Cek Nama Kamu

 

Menurut Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No.1 Tahin 2018 tentang Program Keluarga Harapan, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Bansos PKH diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Saat ini bansos PKH 2023 akan segera memasuki tahap 4 untuk periode Oktober-November-Desember 2023.

BACA JUGA:Hore! Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Cair Oktober 2023, Inilah 4 Ciri KK yang Akan Terima Bantuannya

Lalu kapan bansos PKH 2023 tahap 4 cair? 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: