KPU

Langsung Cair Pinjaman Online ke Dompet Digital, Ambil Uang di DANA Paylater Rp10 Juta Syarat Cukup Pakai KTP

Langsung Cair Pinjaman Online ke Dompet Digital, Ambil Uang di DANA Paylater Rp10 Juta Syarat Cukup Pakai KTP

Ilustrasi. Langsung cair pinjaman online di DANA Paylater.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Setelah itu, dapat langsung upgrade ke premium untuk bisa menikmati berbagai fitur di dompet digital ini.

BACA JUGA:Sudah Coba Fitur Minta DANA? Dapat Pinjaman Saldo Rp500.000 Tanpa KTP Langsung Cair, Dompet Digital Auto Penuh

DANA Paylater menjadi salah satu pinjaman online yang sangat dipercaya, sehingga tidak heran banyak yang menggunakan aplikasi ini.

Berbagai platform juga memberikan penawaran pinjaman online, dengan syarat tertentu namun apk ini cukup disarankan untukmu bisa melakukan peminjaman.

Dengan fitur ini saldo DANA hingga Rp10 juta cair, transaksi pembayaran pun bisa tanpa rekening hanya perlu memasukkan nomor HP aktif.

Fitur tersebut akan membantu pengguna untuk belanja sekarang dan bayarnya nanti dengan dikenakan bunga ringan hingga 12 bulan jangka waktunya.

BACA JUGA:Cair ke Akun Dompet Digitalmu, Coba Peluang Dapat Uang Gratis di Aplikasi, Saldo DANA Langsung Cair Rp150 Ribu

Butuh uang darurat? Limit hingga Rp10 juta menggunakan fitur ini langsung cair ke akun DANA milikmu.

Tentunya pengguna bisa memanfaatkan berbagai fitur di dalamnya untuk bisa menghasilkan atau membayar sesuatu.

Pengguna DANA Paylater tersebut dapat mencairkan pinjaman limit mulai dari Rp500.000 hingga Rp10.000.000 loh.

Hal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan bayar si pengguna.

Tidak sedikit orang menggunakan fitur ini, terlebih pula cukup menguntungkan dengan penawaran limit kredit yang beragam.

BACA JUGA:Mirip Fitur 'Minta', Cara Ini Bikin Mudah Bayar Patungan, Saldo DANA Cair Langsung Sekaligus ke Akun Milikmu

Sehingga Anda yang ingin melakukan pinjaman saldo di DANA, perlu memiliki akun DANA yang sudah Premium.

Untuk mengaktifkan fitur DANA Paylater, pengguna dapat simak syarat dan caranya di artikel ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: