Rapat Tepra, 5 OPD Dapat Raport Merah
BETVNEWS,- Pemerintah Kota Bengkulu menggelar Rapat Evaluasi Realisasi Anggaran Pemerintah Kota Bengkulu dalam triwulan ketiga tahun anggaran 2018 pada Senin (22/10) pagi. Dalam rapat ini, dari total 41 Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu tercatat 5 diantaranya mendapatkan raport merah, karena realisasi anggaran masih berada di bawah 50%. Kelima Perangkat Daerah tersebut ialah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dengan capaian 30,44%, Badan Pendapatan Daerah dengan capaian 33,39%, Dinas Kesehatan dengan capaian 39,63%, Dinas Pariwisata dengan capaian 45,89%, dan Dinas Kominfo dengan capaian 47,20%. Ada beberapa kendala yang dihadapi para Perangkat Daerah hingga membuat realisasi anggaran masih sangat minim, salah satunya ialah BKPP yang ternyata anggarannya banyak yang dirasionalisasi, mulai dari anggaran pakaian khusus ASN untuk hari-hari tertentu dengan nilai anggaran sebesar Rp 3,5 M yang akan dialihkan, serta anggaran pelaksanaan seleksi penerimaan ASN sebesar Rp 449 juta yang ditunda. Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi pun memaklumi hal tersebut karena memang saat ini Pemerintah Kota Bengkulu sudah memasuki penggunaan APBD Perubahan 2018, namun kendati demikian para Perangkat Daerah tetap diminta bekerja maksimal dalam sisa waktu 3 bulan kedepan, agar realisasi anggaran biaa terserap maksimal. "Kalau rata-rata keseluruhan kita masih berada di atas rata-rata secara nasional, memang ada sejumlah OPD yang realisasinya masih minim tapi karena saat ini kita sudah masuk APBD-P, kita harapkan kedepan tidak terulang lagi," kata Dedy Wahyudi. Dari 41 Perangkat Daerah yang ada 13 diantaranya berhasil mendapat raport biru dengan capaian realisasi anggaran di atas 70%, sementara 12 Perangkat Daerah mendapat raport hijau dengan capaian realisasi anggaran antara 60%-70%, 11 Perangkat Daerah mendapat raport kuning dengan capaian realisasi anggaran antar 50%-60%, dan sisanya ialah 5 Perangkat Daerah yang mendapatkan raport merah. (Yudha Gondrong)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: