KPU

Cek Segera! 4 Kategori Ini Terima Bansos BPNT dan PKH dari Kemensos, Pastikan Kamu Masuk Sebagai Salah Satunya

Cek Segera! 4 Kategori Ini Terima Bansos BPNT dan PKH dari Kemensos, Pastikan Kamu Masuk Sebagai Salah Satunya

Cek Segera! 4 Kategori Ini Terima Bansos BPNT dan PKH dari Kemensos, Pastikan Kamu Masuk Sebagai Salah Satunya--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Saldo ATM KKS Auto Nambah! Cek Penerima Bansos BPNT 2023 Tahap 5, Hari Ini Cair Rp400.000 Via Bank Himbara

Untuk memastikan apakah data benar dapat di cek melalui SIKS-NG melalui perangkat Desa.

Apabila terdapat perbedaan data, maka KPM dapat meminta petugas operator untuk memperbaikinya.

Karena jika data kependudukan tidak sinkron dengan data Dukcapil, maka KPM tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bansos BPNT dan PKH 2023.

BACA JUGA:Sebelum Hangus Cek KIP Penerima! Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair Oktober, Uang Gratis Rp1 Juta Langsung Masuk

2. Anggota Keluarga yang Layak Mendapatkan Bantuan

Bantuan berhak diterima oleh KPM yang tergolong miskin rentan. Para penerima adalah mereka yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan penghasilannya di bawah upah minimum rata-rata.

Apabila ada anggota keluarga yang memiliki pekerjaan namun gaji di atas UMP/UMR, maka KK tersebut tidak layak mendapatkan bansos BPNT dan PKH 2023 karena sudah dianggap mampu.

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 4 Cair Oktober 2023, Dapat Berapa? Cek Nominal dan Ambil Bantuannya Disini

Apabila KPM ketahuan memiliki gaji di atas UMR/UMP maka ia akan dikeluarkan dari sistem DTKS.

Inipun berlaku pula untuk anggota keluarga PNS, ASN, PPP, TNI, POLRI, bahkan pendamping pengawasan bansos.

BACA JUGA:Login dan Cek 7 Penerima Bansos PKH Tahap 4 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Tiap KPM Dapat BLT Rp750 Ribu

3. Dinyatakan Layak oleh Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah akan mengesahkan data penerima bansos PKH dan BPNT apabila KPM sudah dianggap layak menerima.

Jika KPM dianggap sudah sejahtera, maka namanya akan dicoret dari daftar penerima bansos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: