KPU

Cara Pinjam Saldo DANA Tanpa Ribet Pakai Fitur Ini, dalam Hitungan Menit Langsung Cair Rp500 Ribu

Cara Pinjam Saldo DANA Tanpa Ribet Pakai Fitur Ini, dalam Hitungan Menit Langsung Cair Rp500 Ribu

Ilustrasi. Pinjam saldo DANA tanpa ribet pakai fitur ini.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Limit hingga Rp20 Juta, Ternyata Tabungan Saldo DANA Goals Bisa Ditarik, Cek Cara Lengkapnya Disini

Syarat melakukan pinjaman online di DANA Paylater cukup mudah, hanya memerlukan KTP cair langsung saldo hingga Rp500 ribu ke HPmu.

Terbilang gampang dan sangat mudah digunakan, Anda hanya perlu memiliki jaringan internet lancar agar bisa mengaksesnya.

Butuh uang darurat? Limit hingga Rp10 juta menggunakan fitur ini langsung cair ke akun DANA milikmu.

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Auto Cair ke Dompet Digital, Tanpa Perlu Syarat KTP, Cukup Nonton Video Setiap Hari

Fitur DANA Paylater akan membantu pengguna untuk belanja sekarang dan bayarnya nanti dengan dikenakan bunga ringan hingga 12 bulan jangka waktunya.

Sebagai alat layanan transaksi pembayaran, aplikasi DANA ternyata cukup mudah digunakan, terlebih tidak perlu lagi menggunakan nomor rekening.

Tidak sedikit orang menggunakan fitur ini, bahkan cukup menguntungkan dengan penawaran limit kredit yang beragam.

BACA JUGA:Cek Saldo Kamu! Bukan Hanya DANA PayLater, Segera Aktifkan OVO PayLater untuk Dapat Pinjaman hingga Rp10 Juta

Fitur ini sangat mudah digunakan, terlebih aplikasi DANA telah dipercaya dan terjamin keamanannya.

Hanya perlu waktu 10 menit untuk bisa ajukan pinjaman online yang ada di DANA Paylater.

Pengguna DANA Paylater tersebut dapat mencairkan pinjaman limit mulai dari Rp500.000 hingga Rp10.000.000 loh.

BACA JUGA:Reward Uang Gratis Untuk Kamu! Langsung Cair Saldo DANA Rp150 Ribu ke Pemilik HP Ini, Segera Klik Aplikasinya

Hal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan bayar si pengguna.

Sehingga Anda yang ingin melakukan pinjaman saldo di DANA, perlu memiliki akun DANA yang sudah Premium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: